Hukrim
Merasa Dirugikan, Kuasa Hukum Toko Lai Lai Layangkan Somasi

KABARMALANG.COM – Kuasa Hukum toko Lai Lai, Toha melayangkan somasi pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian.
Hal itu dikarenakan pihak toko Lai Lai merasa dirugikan atas postingan tersebut.
“Somasi tersebut kami ajukan, karena pihak bersangkutan yang kemarin sempat memposting dan menyatakan positif Covid-19 tetapi berkeliaran di Kota Malang,” ujar Toha, Sabtu (12/2/2022).
“Dan foto yang diunggah tidak mencantumkan wajah-nya, cuman ada lokasi toko Lai-Lai,” sambungnya.
Dengan di cantumkan ada lokasi di toko Lai Lai, lanjut Toha, membuat ada respon dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang maupun SatpolPP yang menyebabkan tutupnya toko Lai Lai.
Akibat, penutupan selama lima hari sejak Senin (7/2) lalu, diklaim Toha, jika pihak pengelola beserta UMKM yang ada di toko Lai Lai mengalami kerugian hingga mencapai Rp 500 juta.
“Klien kami berserta UMKM yang ada turut tergabung di toko Lai Lai merasa mengalami kerugian yang cukup besar akibat penutupan,” terangnya.
“Kurang lebih sekitar Rp 500 juta karena banyak kue basah yang basi dan buah yang tidak bisa dijual,” jelas Toha.
Kuasa hukum toko Lai Lai, memberikan waktu selama 3×24 jam kepada pihak pemosting, Reza Fahd Adrian untuk segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara khusus melalui media.
“Apabila hingga batas waktu yang ditentukan pihak bersangkutan tidak segera memberikan pernyataan minta maaf dan klarifikasi maka, kami akan mengambil jalur hukum,” pungkasnya.(carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang





































