Hukrim
Lembaga Penegak Hukum Malang MoU Peningkatan Layanan Disabilitas

KABARMALANG.COM – Lembaga negara yudikatif di Kota Malang dan Kota Batu berkomitmen melayani penyandang disabilitas.
Komitmen itu tertuang dalam perjanjian kerjasama (MoU), Senin (10/1). Penandatanganan MoU itu terlaksana di RM Kantri, Singosari Kabupaten Malang.
Lembaga yudikatif yang menandatangani MoU yakni Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kota Malang, Polresta Malang Kota, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Kejari Kota Batu dan Polres Batu.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Kota Malang, Judi Prasetyo, SH, MH, mengabarkan, kerjasama itu berkaitan dengan penanganan peradilan bagi penyandang disabilitas.
“Kerjasama itu, untuk peningkatan pelayanan disabilitas dalam proses peradilan. Ini komitmen kami menjamin hak yang sama di hadapan hukum,” terangnya.
Ketua PN Malang juga menegaskan MoU ini memberikan akses yang luas untuk masyarakat pencari keadilan.
Sehingga, MoU ini dapat memberikan nilai tambah peningkatan pelayanan agar lebih cepat, murah, mudah dalam memberikan layanan bagi penyandang disabilitas.
“Dengan MoU, layanan disabilitas yang sudah ada pada masing-masing lembaga bisa terintegrasi. Sehingga bisa mempercepat proses penyidikan, penuntutan dan sidang dalam proses peradilan,” katanya.
Menurutnya, para pihak sepakat melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan perjanjian kerjasama ini secara berkala setiap 6 bulan sekali.
“Termasuk, jika kami rasa perlu ada upgrade sarana prasana untuk disabilitas. Tentunya, menyesuaikan dengan anggaran,” ringkasnya.
PN Malang sendiri mempersiapkan sejumlah fasilitas. Misalnya, guiding block, penerjemah, braille, earphone dan sarpras lainnya.
“Tapi yang paling penting adalah implementasi, optimalisasi dari sarpras yang ada. Selain itu, juga pendampingan kepada para petugas yang ada,” akhirnya.
Hadir dalam MoU ini Direktur Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (Sapda), Nurul Sa’adah Andriani.
Kemudian, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.
Lalu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Zuhandi, SH, MH dan Kajari Batu, Supriyanto, SH, MH.
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































