Pemerintahan
Dit Binmas Gelar Pelatihan Aplikasi BOS V2 Di Polres Malang

KABARMALANG.COM – Kasi Latpuan Subdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Jatim Kompol Supriyono bersama Kasat Binmas Polres Malang AKP Nunung Anggraini memberikan pelatihan Binmas Online System Versi 2 (BOS V2).
Sasaran pelatihan dari Polda Jatim ini adalah para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran di Gedung Sanika Satyawada, Rabu (10/11) sore.
Dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas berterimakasih kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Malang yang telah melakukan pembinaan di desa binaannya masing–masing.
“Pelatihan BOS V2 ini adalah untuk memudahkan tugas sebagai Bhabinkamtibmas sehingga anggota bisa mengetahui apapun yang ada di desa binaannya,” kata Supriyono.
“Tetaplah semangat dan ikhlas bekerja walaupun personel Bhabinkamtibmas di wilayah kita kekurangan anggota,” ujarnya.
Kabar Lainnya : Cabuli Anak Bos, Terancam 15 Tahun Penjara.
Kasat Binmas mengharapkan para anggota menyimak setiap penjelasan tim dari Polda Jatim dengan sebaik mungkin. Sehingga, para Binmas mampu menerapkan di desa binaannya.
Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan program prioritas Kapolri. Yaitu peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI.
Di kesempatan lain Kompol Supriyono menjelaskan tentang Aplikasi BOS kepada Bhabinkamtibmas.
Aplikasi BOS ini untuk melaporkan kinerja Bhabinkamtibmas secara online melalui handphone android.
“Foto-foto kegiatan Bhabinkamtibmas seperti DDS (Door to Door Sistem), problem solving, laporan informasi dan inovasi Bhabinkamtibmas bisa diketahui dari aplikasi ini,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Kasat Binmas juga meminta kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar melaksanakan tugas pokoknya
Yakni sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Seorang Bhabinkamtibmas harus melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat, pendekatan dan membangun kepercayaan masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga harus mencegah timbulnya penyakit masyarakat, meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap gangguan Kamtibmas. Serta menumbuhkan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum.
Kemudian Bhabinkamtibmas bisa membantu penyelesaian perselisihan warga, melatih masyarakat dalam rangka pengamanan lingkungan.
Binmas juga perlu memberikan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat, menghimpun informasi dan pendapat masyarakat.
“Serta mampu bekerjasama dengan aparat desa, tomas, toga, todat, tokoh pemuda dan para sesepuh yang ada di desa, kelurahan, kelompok atau forum Kamtibmas,” tutup AKP Nunung.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































