Peristiwa
Gowes Sutiaji Di Kondang Merak Kabupaten Malang Viral

KABARMALANG.COM – Rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji di Kondang Merak, Sumberbening, Bantur Kabupaten Malang, viral.
Karena, ada dugaan gowes Sutiaji dan jajarannya melanggar peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di pantai Kondang Merak. Info ini beredar di WhatsApp Group (WAG), sejak Minggu (19/9).
Rombongan gowes ini kabarnya masuk paksa ke Pantai Kondang Merak.
Dalam WAG tersebut muncul info bahwa rombongan Wali Kota Malang tersebut berkumpul di rumah dinas dan gowes ke pantai Kondang Merak.
Sesampainya di sana, rombongan berusaha masuk ke pantai untuk beristirahat. Ini terlihat dari beberapa foto yang tersebar.
Terlihat jelad pula beberapa mobil dinas berplat merah dengan huruf AP parkir di lokasi pantai Kondang Merak tersebut. Sedangkan para pejabat Pemkot Malang juga kabarnya berada dalam rombongan tersebut. Termasuk Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso.
Selain Erik, kabarnya Kadishub Kota Malang, Heru Mulyono, dan beberapa pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang juga turut serta dalam kegiatan tersebut.
Bahkan, Camat se-Kota Malang, perwakilan Lurah se-Kota Malang serta anggota Dishub Kota Malang.
Rombongan tersebut sempat mendapat cegatan petugas lokal. Karena lokasi wisata seperti Kondang Merak sedang tutup karena masih PPKM level 3.
Namun, rombongan berusaha memaksa masuk dan akhirnya beristirahat di tempat tersebut.
Kabar Lainnya : Nelayan Kondang Merak Jadi Aktivis Laut.
Kepolisian dalam hal ini Polsek Bantur langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono mengakui dia telah mendapatkan laporan tersebut.
“Kita sudah mendapatkan laporan itu. Tetapi masih belum mendapatkan data-datanya, kami masih lidik,” ucap Bagoes, kepada wartawan, Minggu (19/9).
Menurut Bagoes, saat ini wilayah Kabupaten Malang masih masuk dalam PPKM level 3. Sehingga semua tempat wisata, termasuk Kondang Merak masih tutup.
“Ini masih level 3. Bupati juga belum mengeluarkan instruksi untuk membuka tempat wisata,” jelasnya
Bagoes menegaskan, jika memang ada unsur pelanggaran, maka dia tidak segan-segan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika rombongan Wali Kota Malang Sutiaji terbukti memaksa masuk Pantai Kondang Merak saat PPKM, maka kami akan menindaknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Malang, Donny Sandito membantah bahwa ada penolakan terhadap gowes Sutiaji yang masuk ke Kondang Merak.
“Sebenarnya tidak, mungkin sinyal di sana tidak bisa. Pak Kapolsek juga masih di kota tidak bisa dihubungi,” tandas Donny mengklarifikasi.
Dia menerangkan bahwa rombongan ini sengaja mampir untuk istirahat dan tidak memakan waktu lama.
Karena perjalanan gowes ini jauh, rombongan memilih istirahat di Kondang Merak ketimbang memadati bahu jalan.
“Dari awal kita sudah izin, kami tidak tahu kalau tutup. Sempat masuk sebentar dan istirahat. Daripada istirahat di pinggir jalan,” tambahnya.
Dia juga menyebut, rombongan gowes Sutiaji berhenti di Kondang Merak selama setengah jam. Gowes ini juga melewati rute ke JLS dan tidak serta merta menuju tempat wisata.
“Tidak, ke sana ini karena memang gowes ke arah JLS. Kita gowes dari kota ke Bantur saja. Biar sehat dan tidak ada tujuan rekreasi,” tutupnya.(fir/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























