Pemerintahan
Beri Kemudahan Wajib Pajak, Bapenda Kota Malang Instal E-tax

KABARMALANG.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang terus melakukan upaya memberi kemudahan Wajib Pajak dalam pelaporan dan penghitungan pajak tiap bulan.
Salah satunya dengan menggunakan alat monitoring transaksi pajak daerah atau memakai istilah E-tax.
Sampai 18 Maret 2021, hari ini, sekitar 270 alat monitoring transaksi pajak daerah sudah terpasang.
Sementara, titik pemasangannya yaitu di restoran, rumah makan, tempat hiburan, maupun hotel yang ada di wilayah Kota Malang.
“Pemasangan alat E-tax ini semakin memudahkan saya dalam pelaporan omset pajak di sini,” tutur Ria N. Afifah pegawai Oura Resto, Jalan Pahlawan Trip Kota Malang.
Menurutnya, alat E-tax dari Bapenda Kota Malang, memudahkannya dalam mencatat dan menghitung pajak.
“Kalau ada alat e-tax ini, wajib pajak tidak perlu repot mencatat dan menghitung berapa kewajiban pajak. Semuanya sudah tercatat otomatis di alat ini dan tinggal print saja,” tambah Ria.
Kabar Lainnya : Program Pajak Online Makin Diseriusi Pemkot Malang.
Oura Resto menjadi wajib pajak yang kali ini kedatangan tim Bapenda Kota Malang.
Bapenda melakukan pemasangan ini sebagai langkah awal pemasangan alat monitoring transaksi pajak daerah.
Harapannya, dengan terpasangnya alat E-tax ini tidak akan akan lagi transaksi yang tidak terpantau oleh instansi pemungut pajak daerah ini.
Sehingga akuntabilitas data transaksi pajak daerah bisa transparan kepada masyarakat.
Juga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang semakin optimal.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































