Connect with us

Hukrim

Peredaran Narkoba Marak Saat Pandemi, BNN Kota Malang Awasi Jasa Ekspedisi

Diterbitkan

,

IMG 20210801 123617
Kasubbag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan (istimewa)

 

KABARAMALANG.COM – Peredaran narkoba di Kota Malang marak saat masa pandemi. Kasubbag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan membenarkan hal itu.

Tercatat selama bulan Januari 2021 hingga Juli 2021, peredaran narkoba di wilayah Kota Malang mengalami peningkatan signifikan.

“Ada peningkatan sekitar 10 persen. Untuk jenis narkoba yang mendominasi tetap sama, yaitu sabu dan ganja,” ujar Yudha, Minggu (1/8).

Dari situ, BNN Kota Malang bergerak cepat untuk mengawasi jasa ekspedisi atau pengiriman barang.Tujuannya untuk mencegah dan mengantisipasi peredaran narkoba.

“Memang selama pandemi ini, peredaran narkoba tetap ada. Malah agen-agen jasa pengiriman barang itu kita awasi,” tuturnya.

“Jadi, mereka (pengedar narkoba) memanfaatkan situasi (dengan mengirim narkoba melalui jasa ekspedisi) karena mereka anggap lebih aman.” sambungnya.

Yudha pun mengaku, pihaknya telah menemukan jasa ekspedisi yang oleh para pengedar narkoba kerap gunakan.

“Kita enggak boleh menyebutkan, tapi jasa pengiriman itu yang paling banyak (untuk pengiriman narkoba),” terangnya.

Menurutnya, pengedar narkoba memanfaatkan situasi pandemi Covid 19, di saat seluruh aparat fokus pada penanganan Covid 19.

“Di sela-sela itulah, para pengedar memanfaatkan untuk melakukan pengiriman (narkoba),” imbuhnya.

Yudha menambahkan walaupun sedang berlangsung PPKM, akan tetapi peredaran tetap marak. Sebab peredaran narkoba bukan dari orang ke orang, tetapi menggunakan jasa ekspedisi.

“Jasa-jasa pengiriman kan enggak terpantau. Karena termasuk faktor esensial juga,” tutupnya. (fat/fir)

Iklan

Terpopuler