Pemerintahan
Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Menyasar Kelurahan Kotalama

KABARMALANG.COM – Operasi yustisi protokol kesehatan di Kota Malang menyasar Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.
Rabu (30/6), operasi yustisi protokol kesehatan, tergelar mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB. Sementara, tim gabungan berkumpul di depan Kantor kelurahan Kotalama.
Dalam operasi ini, tim gabungan penegakan disiplin dan penertiban prokes fokus pada penggunaan masker. Warga pengguna jalan dan pengendara wajib bermasker.
Kabar Lainnya : Perhatikan, Ini 20 Titik Penyekatan Malang Raya Yang Berlaku Besok.
Para petugas juga memakai sejumlah aturan untuk menegakkan PPKM mikro yang kini sedang menjadi perhatian nasional.
Yaitu, Inpres No.6 tahun 2020, Pergub No.53 tahun 2020, Perwali No.30 tahun 2020 dan SE Walikota Malang no 1 tahun 2021.
Dalam operasi yustisi ini, ada 28 orang petugas gabungan yang menegakkan protokol kesehatan.
Yaitu Panit lantas Polsek Kedungkandang Ipda Dandu Iswanto, Pawas Ipda Yulianto beserta anggota 13 orang polisi.
Kabar Lainnya : Cerita Saksi Mata, 7 Gerbong Jalan Sendiri Sampai Kotalama.
Kemudian, Babinsa Kotalama Pelda Roji’in Susanto, Babinkhamtibmas Aiptu Lilik Hartadi, serta aparat Kelurahan.
Antara lain Lurah Kotalama Bambang Herryanto, Seklur Sumartoyo dan Kasi Trantib Wahyudi. Ada juga 8 anggota Satpol PP 8 orang.
“Operasi yustisi penggunaan masker terlaksana di depan kantor kelurahan Kotalama,” terang Pelda Roji’in.
Kabar Lainnya : Gempa Bumi Di Malang, Ini Keterangan Resmi Dari BMKG.
Kemudian, pukul 10.00 Wib rangkaian kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan PPKM mikro selesai.
Dengan hasil, terjaring 11 orang tidak memakai masker. Mereka juga mendapatkan sanksi.
Yaitu, melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Setelah operasi yustisi, kami memberi mereka masker. Harus pakai, terutama saat di luar rumah,” ringkasnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































