Connect with us

Pemerintahan

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Menyasar Kelurahan Kotalama

Diterbitkan

,

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Menyasar Kelurahan Kotalama
Babinsa saat memakaikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Operasi yustisi protokol kesehatan di Kota Malang menyasar Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.

Rabu (30/6), operasi yustisi protokol kesehatan, tergelar mulai pukul 09.00 sampai 10.00 WIB. Sementara, tim gabungan berkumpul di depan Kantor kelurahan Kotalama.

Dalam operasi ini, tim gabungan penegakan disiplin dan penertiban prokes fokus pada penggunaan masker. Warga pengguna jalan dan pengendara wajib bermasker.

Kabar Lainnya : Perhatikan, Ini 20 Titik Penyekatan Malang Raya Yang Berlaku Besok.

Para petugas juga memakai sejumlah aturan untuk menegakkan PPKM mikro yang kini sedang menjadi perhatian nasional.

Yaitu, Inpres No.6 tahun 2020, Pergub No.53 tahun 2020, Perwali No.30 tahun 2020 dan SE Walikota Malang no 1 tahun 2021.

Dalam operasi yustisi ini, ada 28 orang petugas gabungan yang menegakkan protokol kesehatan.

Yaitu Panit lantas Polsek Kedungkandang Ipda Dandu Iswanto, Pawas Ipda Yulianto beserta anggota 13 orang polisi.

Kabar Lainnya : Cerita Saksi Mata, 7 Gerbong Jalan Sendiri Sampai Kotalama.

Kemudian, Babinsa Kotalama Pelda Roji’in Susanto, Babinkhamtibmas Aiptu Lilik Hartadi, serta aparat Kelurahan.

Antara lain Lurah Kotalama Bambang Herryanto, Seklur Sumartoyo dan Kasi Trantib Wahyudi. Ada juga 8 anggota Satpol PP 8 orang.

“Operasi yustisi penggunaan masker terlaksana di depan kantor kelurahan Kotalama,” terang Pelda Roji’in.

Kabar Lainnya : Gempa Bumi Di Malang, Ini Keterangan Resmi Dari BMKG.

Kemudian, pukul 10.00 Wib rangkaian kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan PPKM mikro selesai.

Dengan hasil, terjaring 11 orang tidak memakai masker. Mereka juga mendapatkan sanksi.

Yaitu, melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. “Setelah operasi yustisi, kami memberi mereka masker. Harus pakai, terutama saat di luar rumah,” ringkasnya.(carep-04/yds)

Iklan

Terpopuler