Kabar Batu
Skypark Resort Merugi Rp 1 Miliar, Kena Tipu Oknum Media Dan LSM

KABARMALANG.COM – DPRD Kota Batu komisi A dan Komisi C, dan Satpol PP Kota Batu serta DPMTSP-TK Kota Batu baru melakukan sidak terhadap perumahan Skypark Resort.
Ternyata, sidak beberapa waktu lalu membongkar masalah baru di Kota Batu. Kuasa Hukum Skypark Resort Suwito Joyonegoro SH membenarkan.
Ada oknum yang mengaku-ngaku dari media dan LSM di Kota Batu. Dia menduga mereka sebagai dalang atau intellectual dader.
“Secara harfiah, pelaku merupakan pelaku tindak pidana secara umumnya. Tetapi pelakunya kalangan profesi atau orang yang berpendidikan. Mereka menggunakan intelektualnya dalam melakukan tindak pidana,” katanya, Jumat pagi (25/6).
Sebab, management perumahan Skypark Resort mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Lebih tepatnya hampir di angka kurang lebih Rp 1 miliar rupiah.
Mulanya, perumahan tersebut baru saja melaksanakan pengelolaan lahan management. Kemudian, datanglah oknum Satpol PP yang berinisial WPU.
Kabar Lainnya : Menengok Protokol Kesehatan ala Resort Wisata Batu di Era New Normal.
Oknum ini berjanji bisa membantu mengurus izin di Pemkot Batu. Tetapi, dia meminta dana kurang dari 200 juta rupiah. Perumahan itu akan mendapat bantuan orang berinisial CBU.
Pengelola Skypark Resort berkenalan dengan temannya yang konon sudah biasa urus izin perumahan di Kota Batu.
Hubungan pun berlanjut hingga pengelola Skypark Resort percaya dengan CBU dan oknum satpol PP Kota Batu itu.
Awal tahun 2021, tiba-tiba pengelola Skypark Resort mendapat panggilan dari Kejaksaan Negeri Kota Batu. Ini terkait perizinan Skypark Resort.
Menurut Wito, Di sinilah awal intellectual dader beraksi.
Dugaannya, oknum itu mengaku dari media dan LSM. Oknum ini bekerja sama dengan oknum lain dari lingkungan formal.
“Berinisial AS. Dia bekerja sama dengan orang kami duga oknum aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Batu berinisial ES. Ini terkait pemanggilan pengelola Skypark Resot,” ujarnya.
Setelah pulang menghadiri panggilan dari Kejari Kota Batu, sore harinya pengelola Skypark Resort kedatangan tamu. Yaitu CBU dan dua orang oknum yang mengaku dari LSM, berinisial AS di Kota Batu.
“Mereka menawarkan keamanan dan lolos dari jeratan hukum Kejari Kota Batu dengan menakut-nakuti di depan klien,” terangnya.
“Dengan sombongnya si AS ini langsung mengubungi melalui ponselnya orang di seberang sana yang menurut AS sebagai Kasi Intel Kejari Kota Batu. Selanjutnya klien kami dimintai keterangan terkait Skypark Resort beberapa waktu lalu itu,” jelasnya.
Kabar Lainnya : Lembah Indah Usung Edu Resort.
Dengan bujuk rayu serta serangkaian kata-kata bohong lainnya, CBU dan dua oknum LSM tersebut berlaku menyakinkan.
Yakni, perkara surat panggilan permintaan keterangan dari Kejaksaan Negeri Kota Batu tersebut aman dan tidak berlanjut.
Untuk memperlancar aksinya, oknum-oknum tersebut meminta sejumlah dana kepada pengelola Skypark Resort. Yaitu uang tunai sebesar Rp 350 juta dengan imbalan aman.
“Pertama cair sejumlah Rp 120 juta pada malam hari. Penyerahan di sekitaran cafe Jalan Sultan Agung Kota Batu,” terangnya.
“Kemudian, pencarian kedua terjadi hari berikutnya. Yaitu siang hari dengan nilai Rp 230 juta dan total jumlah seluruhnya lunas 350 juta,” lanjtunya.
“Penyerahan uang terjadi di dua tempat yang berbeda. Masing-masing pemberian tersebut ada lengkap saksinya, “ paparnya.
Setelah aksinya berhasil, beberapa waktu kemudian, CBU meyakinkan untuk segera menambah dana sekitar Rp 100 juta. Klaimnya, ini untuk keperluan proses perizinan dan untuk Satpol PP Kota Batu.
Serta dia masih minta sekitar Rp 11 juta sekian. Dengan klaim untuk membeli sepeda gayung Kasatpol PP Kota Batu dan beberapa kegiatan.
Kabar Lainnya : Wisata Kabupaten Malang Tutup Saat Tahun Baru.
“Dugaan, total biaya Skypark Resort kepada CBU dan dua temannya yang mengaku LSM bernama AS plus satu orang lagin yang sudah terdeteksi, adalah kurang lebih Rp 1 miliar,” jelas Wito.
Pengelola Skypark Resort pun kecewa atas sidak eksekutif dan legislatif beberapa waktu lalu terkait izin.
Karena pengelola merasa sudah mengurus izin melalui CBU dan dua orang oknum LSM di Kota Batu tersebut.
“Untuk itu pengelola memasrahkan kami sebagai kuasa hukumnya. Kami meminta maaf kepada seluruh user atau pembeli perumahan yang tidak nyaman dengan berita dan informasi selama ini,” tandasnya.
“Dan kami yakinkan jika pengelola Skypark Resort murni tertipu. Seraya pihak kuasa hukum segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar permasalahan ini segera selesai,” pungkasnya.(har/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































