Connect with us

Hukrim

Pembunuhan Wartawan Di Sumut, Polda : Korban Minta Duit 12 Juta

Published

on

Pembunuhan Wartawan Di Sumut, Polda : Korban Minta Duit 12 Juta
Olah TKP pembunuhan wartawan di Sumut. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Polda Sumatra Utara (Sumut) memberi pernyataan resmi terkait pembunuhan wartawan, Mara Salem Harahap alias Marsal, 46 di Simalungun.

Polda Sumut menyatakan pemimpin redaksi (Pemred) media online LasserNewsToday itu meminta setoran Rp 12 juta per bulan dari pelaku pembunuhan.

Sehingga, pelaku pembunuhan menembak Mara Salem beberapa hari lalu. Dari kasus pembunuhan wartawan di Sumut tersebut, sudah ada dua orang tersangka.

Yakni S, 57, pemilik Diskotek Ferrari Bar N Resto merupakan otak pelaku pembunuhan. Kemudian tersangka Y.

“Dengan tegas saya sampaikan kepada teman-teman. Siapa pun yang bersalah akan kita tindak tegas,” kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra dalam press conference, Kamis (24/6), seperti lansiran CNN.

Kabar Lainnya : Ngaku Intelkam Polda, Dua Polisi Gadungan Dibekuk.

Panca menyebutkan pembunuhan terjadi karena korban kerap memberitakan peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu.

Tetapi, Mara Salem juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan. Pun, meminta plus 2 butir ekstasi setiap hari dari tempat hiburan malam itu.

“Korban memberitakan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam tersebut sehingga usaha tersangka jadi terganggu,” kata Panca.

“Korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan dengan permintaan tiap hari 2 butir ekstasi. Kalau satu butir Rp 200 ribu kalau dua Rp 400 ribu. Artinya kalau di kali 30 hari Rp 12 juta,” ujar Panca.

Panca mengatakan korban terbunuh oleh senjata api buatan Amerika. Namun dia mengklaim senjata api itu bukan berasal dari Kesatuan TNI, melainkan dari perdagangan ilegal.

“Nomor registernya jelas buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar. Bisa saja masuk dari penggelapan dan perdagangan senjata api,” sambungnya.

“Tetapi yang jelas sudah kami cek tidak teregister di kesatuan (TNI). Nanti akan kami dalami terus,” ujarnya.

Mara Salem Harahap mati terbunuh pada Jumat lalu (17/6). Dia tewas di dalam mobil di Huta VII, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Lokasi kematian korban berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.

“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap proyektil di tubuh korban. Proyektil tersebut tidak keluar tapi pecah jadi tiga bagian karena kena pada tulang yang keras,” papar Panca.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler