Pemerintahan
Wali Kota Malang : PSU Wajib Diserahkan Pada Pemerintah Daerah

KABARMALANG.COM – DPUPRPKP Kota Malang menggelar sosialisasi Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tahun 2021.
Ini sebagai wujud nyata komitmen Pemkot Malang dan pengembang membenahi tata kelola aset.
Koordinasi penyelenggaraan penyerahan PSU Kota Malang tergelar Senin (21/6), di Hotel Aria Gajayana.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyatakan bahwa penyerahan PSU perumahan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah adalah hal penting. Karena, fasilitas tersebut merupakan hak masyarakat.
“Pengembang wajib menyerahkan PSU kepada Pemerintah Daerah. Agar kami dapat menjamin keberlangsungan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan tersebut,” tandasnya.
Kabar Lainnya : KPK Peringatkan Bahaya Pengembang Bodong.
Sutiaji juga menambahkan bahwa meski sempat terjadi stagnansi penyerahan PSU di tahun 1997-2019.
Namun dalam kurun waktu 2020 – 2021 ini setidaknya sudah tercatat 92 perumahan yang telah menyerahkan PSU. Dia menganggap ini sebagai prestasi yang luar biasa.
“Pemerintah daerah terus memberikan support, dalam hal perizinan dan kemudahan-kemudahan yang lain. Tentu ketika membuat siteplan-nya harus koordinasi dengan Pemerintah Daerah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPRPKP Kota Malang Hadi Santoso mengamini. Dia mengatakan sosialisasi ini memenuhi ketertiban penyerahan PSU kepada pemerintah daerah.
Termasuk, integrasi dengan Perangkat Daerah (PD) Kota Malang sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesadaran pengembang perumahan.
Hingga saat ini, tambahnya, pengembang perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemkot Malang tercatat sebanyak 109.
Rinciannya, di tahum 1997-2019 sebanyak 17 perumahan. Sedangkan, pada 2020 lalu juga telah ada penyerahan sebanyak 83 perumahan.
Dan pada hari ini, juga ada penyerahan PSU oleh sejumlah 9 perumahan. “Dari total 109 perumahan ini, nilainya lebih kurang Rp 4,115 triliun,” akhirnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































