Connect with us

Pemerintahan

KPK Peringatkan Bahaya Pengembang Bodong

Published

on

KPK Peringatkan Bahaya Pengembang Bodong
Pemkot Malang dan KPK saat menyaksikan penyerahan PSU dari pengembang perumahan.

 

KABARMALANG.COM – KPK memperingatkan Pemkot Malang dan masyarakat tentang bahaya pengembang bodong. Masyarakat diminta tidak terpancing promo perumahan. Warning ini dipaparkan lembaga anti-rasuah di Balai Kota Malang.

“Pastikan apakah ini pengembang yang sehat atau bukan. Karena di Jakarta banyak terjadi penipuan oleh pengembang,” tegas Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Rabu (7/10).

Kasus seperti ini masuk persoalan yang diurus KPK. Karena, ada fasilitas sosial dan fasilitas umum yang diselewengkan. Penggunaan fasos-fasum acapkali di luar aturan.

Fatin Waketua KPK lili

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (foto : M Fathi D)

“Misalnya, dijual menjadi perumahan dan dijadikan properti pribadi,” sambungnya.

Kasus seperti ini telah sampai proses peradilan. Salah satu contohnya di Sulawesi Selatan. Pengembang terkena pasal tindak pidana korupsi.

Pemkot Malang pun diminta cerdas dalam mengawasi perumahan.

“Saya menyarankan ada kontrol pengawasan pemerintah di lokasi perumahan. Sebelum para pengembang ini mengajukan perizinan, harus ada pengawasan,” ujar Lili.

Rabu, KPK melakukan pengarahan di Balai Kota. KPK menyaksikan serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas. PSU diserahkan dari pengembang ke Pemkot Malang.

Total, 14.211,3 meter persegi PSU diserahkan dari pengembang ke Pemkot. Ada 10 perumahan yang menyerahkan PSU ke Pemkot Malang.

“Pemerintah tidak mungkin jalan tanpa dukungan pebisnis. Kami akan berikan kemudahan sesuai apa yang seharusnya,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji.

“Bahkan, saya sudah memandatangani 300 perijinan dan non perizinan. DPMPTSP benar-benar kita maksimalkan. Izin dan lain sebagainya benar-benar satu pintu” tambah Sutiaji.

Medio 1991-2019, hanya 17 perumahan yang menyerahan PSU. Perwali no 64 tahun 2019 mendorong percepatan penyerahan PSU.

walikota

Wali Kota Malang, Sutiaji

Sampai Oktober 2020, ada 10 perumahan yang menyerahkan PSU. Pemkot Malang menargetkan 57 penyerahan PSU sampai akhir Desember.

KPK mengapresiasi kegiatan serah terima PSU yang berlangsung terbuka.

“Kami menyaksikan apa yang menjadi target pemerintah bersama KPK. Yaitu, upaya meningkatkan pendapatan daerah. Yang tujuan akhirnya adalah kesejahteraan masyarakat,” tutur Lili.

KPK fokus memelototi pembenahan tata kelola manajemen aset pemerintah. Bentuk pembenahan tersebut antara lain penertiban fasos dan fasum.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler