Connect with us

Pemerintahan

20 Pengendara Terjaring Operasi Yustisi Di Cemorokandang Malang

Published

on

20 Pengendara Terjaring Operasi Yustisi Di Cemorokandang Malang
Operasi yustisi depan kantor Kelurahan Cemorokandang. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Sejumlah 20 orang pengendara terjaring operasi yustisi di Jalan Raya Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Operasi yustisi ini tergelar pukul 09.00 WIB, Selasa (22/6). Sementara, 20 pengendara yang terjaring operasi mendapatkan sanksi dari petugas razia.

Babinsa Cemorokandang, Serka M Sutrisno membenarkan. “Total pelanggar 20 orang. Semuanya kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah,” ujarnya.

Kabar Lainnya : Walikota Sutiaji Ngantor di Kelurahan Cemorokandang.

Dari 20 pengendara tersebut, 10 orang mendapat sanksi melafalkan Pancasila. Sementara, 10 lainnya harus menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya.

“Usai menjalankan sanksi sosial, para pelanggar ini mendapat masker gratis,” jelasnya.

Sutrisno menyebut, saat memberi hukuman, petugas juga sosialisasi tentang 3M. Yakni, protokol kesehatan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

“Dengan harapan, usai kena operasi, pelanggar ini sadar. Sehingga, mau memakai masker dan taat menjalankan prokes,” ringkasnya.

Dalam operasi, sejumlah aparat dari TNI Polri maupun Pemkot Malang hadir. Antara lain, Pawas Polsek Panit Serse, Ipda Samsudin, Panit Lantas Ipda Dandu.

Kemudian, Lurah Cemorokandang Ahmad Ridwan, Babinsa Babinkamtibmas Cemorokandang, 1 Ssr Polsek Kedungkandang, Satpol PP Kota Malang dan staf Kelurahan Cemorokandang.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler