Connect with us

Pemerintahan

Patroli Masker Target Pengguna Jalan Di Kecamatan Blimbing Malang

Published

on

Patroli Masker Target Pengguna Jalan Di Kecamatan Blimbing Malang
Patroli masker di Kecamatan Blimbing. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Patroli masker membidik target pengguna jalan di kawasan Kecamatan Blimbing Kota Malang, Kamis (10/6).

Target patroli masker adalah pengendara yang tidak mengenakan masker saat berkendara. Anggota Koramil Blimbing, Serma Budi H da Sertu Supriyono membenarkan.

Kabar Lainnya : Pemkot Malang Sosialisasi Penerapan PSBB di Kecamatan Blimbing.

“Ini merupakan pelaksanaan patroli gabungan penertiban protokol kesehatan yaitu wajib masker di wilayah hukum Kecamatan Blimbing Kota Malang,” ujarnya.

Kabar Lainnya : Polresta Malang Kota Tingkatkan Patroli Wilayah.

Operasi ini, berlangsung pukul 10.00 sampai 11.00 WIB. Tepatnya di halaman depan Kantor Kecamatan Blimbing Jalan Raden Intan Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Para petugas patroli, menggunakan Perda No. 2 tahun 2020, Pergub No. 53 tahun 2020 dan Perwali No. 30 tahun 2020 untuk menegakkan prokes.

Kabar Lainnya : Tim Gabungan Kota Malang Sterilkan Atribut FPI.

Sementara, aparat gabungan dalam patroli ini terdiri dari TNI Polri, Satpol PP dan staf Kecamatan Blimbing, staf Kelurahan Balearjosari, KPRM Blimbing dan Linmas.

“Dalam operasi, kami memberi imbauan dan teguran kepada warga Arjosari yang tidak memakai masker,” sambungnya.

Kabar Lainnya : Kapolresta Malang Kota Siap Antisipasi Balap Lari Liar.

Patroli ini menemukan 10 orang melanggar tidak menggunakan masker. Sehingga petugas memberi sanksi sosial menyapu jalan.

“Setelah selesai melaksanakan sanksi sosial, maka pelanggar mendapat masker secara gratis. Harus langsung pakai,” tutupnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler