Connect with us

Pemerintahan

Tegakkan Prokes Covid-19, Operasi Menyasar Wilayah Cemorokandang

Diterbitkan

,

Tegakkan Prokes Covid-19, Operasi Menyasar Wilayah Cemorokandang
Operasi yustisi depan kantor Kelurahan Cemorokandang. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Operasi yustisi terus bergulir demi tegakkan prokes covid-19 di wilayah Kota Malang.

Kamis (10/6), petugas tegakkan prokes covid-19 di kawasan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang.

Kabar Lainnya : Walikota Sutiaji Ngantor di Kelurahan Cemorokandang.

Operasi ini sekaligus menegakkan Inpres No 6, Perda No. 02, Perwali No.30 tahun 2020, serta Pergub No.53 tahun 2020.
Yakni, aturan tentang protokol kesehatan covid-19. Pawas Polsek Kedungkandang, Ipda Samsudin memimpin operasi tersebut sejak pukul 09.00 WIB.

Hadir pula Panit Binmas, Ipda Prayogo dan Lurah Cemorokandang, Ahmad Ridwan.

Kabar Lainnya : Hari Pertama, Operasi Yustisi di Batu Jaring 50 Pelanggar.

Kemudian, Babinsa Cemorokandang, Serka M Sutrisno, Babinkamtibmas Cemorokandang AIptu Kholil, personel Polsek, Satpol PP serta staf kelurahan.

“Kami melaksanakan apel di kantor Kelurahan Cemorokandang. Baru kemudian melakukan operasi dengan sasaran pengguna jalan,” ujar Babinsa Cemorokandang, Serka M Sutrisno.

Petugas cukup banyak menjaring pelanggar dalam operasi ini. Setidaknya, ada 20 pelanggar yang tidak memakai masker.

Kabar Lainnya : Walikota Sutiaji : Akses Jalan Membawa Dampak Ekonomi.

Mereka kebanyakan adalah pengendara yang melintas di depan kantor Kelurahan Cemorokandang. Petugas pun memberikan sanksi kepada mereka.

“Sepuluh orang yang terkena operasi mendapat sanksi sosial mengucapkan Pancasila. Sepuluh lainnya menyanyikan lagu Indonesia Raya,” ringkasnya.

Setelah itu, petugas juga memberi sosialisasi soal 3M kepada para pelanggar. Dengan harapan, mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya melanggar prokes.(carep-04/yds)

Iklan

Terpopuler