Pemerintahan
Pemkot Malang Sosialisasi Penerapan PSBB di Kecamatan Blimbing

KABARMALANG.COM – Sosialisasi penerapan PSBB di Kecamatan Blimbing. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang setelah sebelumnya di Kecamatan Sukun, Klojen, Kedungkandang, dan Lowokwaru.
Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko berkesempatan menyampaikan langsung apa dan bagaimana penerapan PSBB akan dilaksanakan di Kota Malang pada hari Minggu esok.
“Nggak perlu risau dan resah, karena warga Malang Raya masih bisa melintas bebas ke Batu, ke kabupaten Malang maupun ke kota Malang,” ujarnya, Sabtu (16/05/2020).
Namun, lanjut Wawali, tetap harus membawa KTP dan menggunakan masker serta mempedomani aturan aturan pada PSBB bila itu berkendaraan. Yang pakai sepeda motor, boncengannya hanya dengan keluarga intinya saja (suami, istri atau anak).
“Yang pakai mobil, di dalam juga tidak boleh berhimpitan dan jaga jarak. Mobil angkutan umum, maksimal diisi separuh dari kapasitas dan berjarak,” terang Sofyan Edi Jarwoko.
Kemudian, Ojol (Ojek On Line) tidak boleh mengangkut penumpang, dan hanya layanan barang. Dan yang tegas, dari luar Malang Raya tidak boleh masuk, kecuali mengangkut kebutuhan pokok.
“Seperti elpiji dan minyak atau membawa surat keterangan dinas atau surat keterangan jalan,” tuturnya.
Jika masyarakat patuh, maka pelaksanaan PSBB di Kota Malang tidak perlu diperpanjang dan hanya dilakukan satu tahapan yaitu 14 hari. Sofyan Edi juga menuturkan bahwa pada tahun 1800 Malang pernah menghadapi bencana penyakit dengan situasi yang sama dengan kondisi saat ini, yakni wabah pes.
“Kini dunia hadapi virus corona, yang awal muncul di Wuhan Cina. Ini virus sebarannya cepat sekali melalui doplet (percikan air ludah),” sambungnya.
Karenanya perlu jaga jarak, ini yang mendasari social distancing dan physical distancing. Artinya, jaga jarak itu sudah melalui pertimbangan seksama secara pengetahuan. “Tinggal bagaimana kita semua penuh kesadaran untuk mematuhi dan melakukannya,” urai Bung Edi, demikian Wawali Malang akrab disapa.
Pada kesempatan tersebut, Bung Edi juga memaparkan aplikasi Sibansos yang dapat dimanfaat oleh masyarakat jika ingin memantau proses serta data terkait bantuan sosial sekaligus juga dapat menyampaikan usulan penerima bantuan.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































