Pemerintahan
Pemkot Malang Sosialisasi Penerapan PSBB di Kecamatan Blimbing
KABARMALANG.COM – Sosialisasi penerapan PSBB di Kecamatan Blimbing. Hal ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang setelah sebelumnya di Kecamatan Sukun, Klojen, Kedungkandang, dan Lowokwaru.
Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko berkesempatan menyampaikan langsung apa dan bagaimana penerapan PSBB akan dilaksanakan di Kota Malang pada hari Minggu esok.
“Nggak perlu risau dan resah, karena warga Malang Raya masih bisa melintas bebas ke Batu, ke kabupaten Malang maupun ke kota Malang,” ujarnya, Sabtu (16/05/2020).
Namun, lanjut Wawali, tetap harus membawa KTP dan menggunakan masker serta mempedomani aturan aturan pada PSBB bila itu berkendaraan. Yang pakai sepeda motor, boncengannya hanya dengan keluarga intinya saja (suami, istri atau anak).
“Yang pakai mobil, di dalam juga tidak boleh berhimpitan dan jaga jarak. Mobil angkutan umum, maksimal diisi separuh dari kapasitas dan berjarak,” terang Sofyan Edi Jarwoko.
Kemudian, Ojol (Ojek On Line) tidak boleh mengangkut penumpang, dan hanya layanan barang. Dan yang tegas, dari luar Malang Raya tidak boleh masuk, kecuali mengangkut kebutuhan pokok.
“Seperti elpiji dan minyak atau membawa surat keterangan dinas atau surat keterangan jalan,” tuturnya.
Jika masyarakat patuh, maka pelaksanaan PSBB di Kota Malang tidak perlu diperpanjang dan hanya dilakukan satu tahapan yaitu 14 hari. Sofyan Edi juga menuturkan bahwa pada tahun 1800 Malang pernah menghadapi bencana penyakit dengan situasi yang sama dengan kondisi saat ini, yakni wabah pes.
“Kini dunia hadapi virus corona, yang awal muncul di Wuhan Cina. Ini virus sebarannya cepat sekali melalui doplet (percikan air ludah),” sambungnya.
Karenanya perlu jaga jarak, ini yang mendasari social distancing dan physical distancing. Artinya, jaga jarak itu sudah melalui pertimbangan seksama secara pengetahuan. “Tinggal bagaimana kita semua penuh kesadaran untuk mematuhi dan melakukannya,” urai Bung Edi, demikian Wawali Malang akrab disapa.
Pada kesempatan tersebut, Bung Edi juga memaparkan aplikasi Sibansos yang dapat dimanfaat oleh masyarakat jika ingin memantau proses serta data terkait bantuan sosial sekaligus juga dapat menyampaikan usulan penerima bantuan.
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi