Pemerintahan
Hari Pertama PSBB, Sistem Ganjil Genap Tak Ditaati Pedagang Pasar

KABARMALANG.COM – Sistem ganjil genap di pasar tradisional tak berjalan sesuai harapan. Banyak pedagang di pasar melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Malang.
Semua lapak pedagang berjualan, meski sudah tertempel nomor ganjil genap. Sebagai penanda mengatur giliran berdagang selama pelaksanaan PSBB.
Seperti yang terlihat di Pasar Madyopuro, semua kios pedagang buka tanpa menerapkan sistem ganjil genap. Sejumlah pedagang juga tak mengenakan selama melayani pembeli.
Mengacu pada Perwal Nomor 17 Tahun 2020 mengatur pelaksanaan PSBB.
Pasar tradisional diberikan kelonggaran untuk tetap buka selama PSBB.
Namun, dengan menerapkan physical distancing atau jaga jarak sesama pedagang maupun dengan pembeli yakni dalam rentang minimal 1 meter.
Sementara Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa terus akan melakukan edukasi untuk membangun kesadaran bersama memang sulit dan berproses.
“Kita terus melakukan edukasi membangun kesadaran bersama dan memang sulit serta berproses,” ujar Widianto saat dikonfirmasi, Minggu (17/05/2020).
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi