Connect with us

Hukrim

Suami Cekik Istri Sampai Mati Di Malang, Gegara Tudingan Selingkuh

Published

on

Suami Cekik Istri Sampai Mati Di Malang, Gegara Tudingan Selingkuh

 

KABARMALANG.COM – Seorang suami cekik istri sendiri sampai mati di rumah kosong Jalan Kali Buntung, Gondanglegi Kulon, Kabupaten Malang. Peristiwa itu baru terungkap Kamis (3/6) jam 7 malam.

Pelaku bernama Ali Muddin, 39, seorang oknum perangkat desa. Dia warga Desa Karangsuko, Pagelaran.

Sementara, korban bernama Wiwik Lestari, 30, warga Dusun Diyeng, Desa Sukorejo, Gondanglegi Kabupaten Malang.

Setelah cekik istri sendiri sampai mati, sang suami langsung menyerahkan diri ke kantor polisi.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar membenarkan. Korban sudah berproses cerai dengan pelaku tersebut.

Sebelum kejadian, korban dan pelaku pergi keluar berdua. Mereka berkunjung ke rumah kerabat pelaku di Dusun Krajan Desa Gondanglegi Kulon.

Pelaku menjemput korban di rumah orang tuanya. Setelah itu mereka pergi berdua dan akhirnya berhenti di rumah kosong itu pada sekitar pukul 17.00 WIB.

“Ternyata rumah itu kepunyaan saudara pelaku. Sehingga, dia bisa masuk leluasa ke rumah kosong itu,” ucapnya kepada awak media, Jumat (4/6) pagi di Mapolres Malang.

Kabar Lainnya : Suam Menusuk Dada Istri Pakai Pisau Di Malang, Ini Kronolog Polisi.

Saat berada di dalam rumah tersebut inilah, pelaku menyatakan maksud aslinya. Pelaku curiga korban selingkuh.

Dari keterangan tersangka, korban bersikeras tidak mengaku selingkuh. Adu mulut tersebut semakin memanas.

“Mereka bertengkar hingga adu pukul. Tetapi, pelaku mencekik korban hingga duduk tak berdaya dan akhirnya korban tewas,” ringkasnya.

Menurut pengakuan pelaku, korban tewas sekitar pukul 17.21 WIB. Sampai hari ini, tersangka masih mendekam di Polres Malang.

Dia juga masih berada dalam pemeriksaan penyidik. Polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler