Connect with us

Hukrim

Suami Mencekik Istri Hingga Tak Bernyawa Ternyata Sudah Cerai

Diterbitkan

,

Suami Mencekik Istri Hingga Tak Bernyawa Ternyata Sudah Cerai

 

KABARMALANG.COM – Kabar berita suami mencekik istri sampai tewas di Gondanglegi Kulon Kabupaten Malang cukup menggegerkan.

Ali Muddin, 39, sang suami, mencekik istri sendiri, Wiwik Lestari, 30, sampai menghilangkan nyawa, Kamis (3/6) malam.

Menurut Kapolres Malang, Hendri Umar, latar belakang hubungan suami istri ini sejatinya sudah tidak harmonis.

Tersangka dan korban sudah menjalani proses cerai. “Surat cerai keluar pada 18 Mei 2021 lalu,” ujar Hendri kepada wartawan di Mapolres Malang, Jumat (4/6).

Dari keterangan penyidikan, polisi mendapati bahwa keduanya masih sering keluar berdua. Walaupun sudah cerai, mereka memiliki dua anak kecil.

“Mereka pergi berdua dengan alasan akan membeli kue untuk anak. Makanya masih sering jalan berdua walau cerai,” sambung Hendri.

Tetapi, rasa curiga membutakan tersangka. Karena terbakar api cemburu, tangan yang harusnya menyayangi buah hati, menjadi alat eksekusi mati bagi ibu dari anak-anaknya.

Sehingga, dia mengajak mantan istrinya datang ke rumah kosong. Dia ingin mengkonfrontasi kecurigaannya terhadap dugaan perselingkuhan istrinya.

Tetapi, amarah dan cemburu buta menghancurkan hidupnya. Dalam kondisi sudah menghabisi nyawa sang mantan istri, tersangka menyerahkan diri kepada polisi.

Dari keterangan tersangka, korban bersikeras tidak mengaku selingkuh. Adu mulut tersebut semakin memanas.

“Mereka bertengkar hingga adu pukul. Tetapi, pelaku mencekik korban hingga duduk tak berdaya dan akhirnya korban tewas,” ringkasnya.

Menurut pengakuan tersangka, korban tewas sekitar pukul 17.21 WIB. Sampai hari ini, tersangka masih mendekam di Polres Malang.

Tersangka juga masih berada dalam pemeriksaan penyidik. Polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP dan atau 351 KUHP.(carep-04/yds)

Iklan

Terpopuler