Pemerintahan
THR ASN Cair Di Kabupaten Malang, Please Ya, Jangan Dipakai Mudik

KABARMALANG.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Malang patut berbahagia karena Tunjangan Hari Raya (THR) saat ini sudah bisa cair.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Wahyu Kurniati membenarkan. THR bagi ASN sudah bisa cair saat ini, seiring dengan turunnya Peraturan Bupati, Rabu (5/5) lalu.
“Sudah bisa cair. Data print outnya juga sudah kita turunkan. Tinggal menunggu SPP/SPM (Surat Permintaan Pembayaran/Surat Perintah Membayar) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ungkapnya Jum’at (7/5).
Prinsipnya, lanjut Wahyu anggaran THR tersebut sudah siap. Jika OPD segera menyiapkan SPP/SPM maka THR akan cepat cair.
Besaran THR itu, Wahyu menegaskan senilai 1 kali gaji ASN. Dengan jumlah total sekitar Rp 58 miliar, untuk sekitar 18 ribu ASN.
“Sumbernya dananya ya dari APBD yang sudah masuk anggaran pada awal tahun lalu,” tuturnya.
Hanya saja, selama 2 tahun terakhir, termasuk tahun ini, menurut Wahyu TPP gaji ke 13 dan 14 tidak ada.
Sebab fokus pemerintah tahun ini untuk pemulihan ekonomi selama pandemi covid-19.
“Nah, saya kira keputusan tidak adanya TPP ke 13 dan 14 ini sudah bijak. Karena menyangkut kepentingan masyarakat,” ringkasnya.
Sementara, untuk tenaga honorer tidak ada THR. Hanya saja, gajinya per bulannya sudah naik sebanyak Rp 500 ribu pada PAK tahun lalu.
“Jadi kalau tenaga honorer lulusan sarjana, gaji yang sebelumnya Rp 2 juta kini menjadi Rp 2,5 juta. Begitupun dengan tenaga honorer lulusan SMA dan SMP,” akhirnya.
Sementara itu, terpisah, meski THR cair, Bupati Malang Sanusi tetap mewanti-wanti para ASN-nya.
Dia meminta tidak ada satu pun ASN melanggar aturan penyekatan. Apa lagi, memakai THR itu untuk mudik.
“Kami akan pantau melalui aplikasi. Seluruh OPD kami wajibkan,” tutupnya.(im/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























