Pemerintahan
KAI Bongkar Eks Lokalisasi Girun Gondanglegi, Robohkan 23 Rumah

KABARMALANG.COM – PT KAI Daop 8 Surabaya bongkar bangunan liar di lintas non operasi atau jalur non aktif, yaitu eks lokalisasi Girun.
Tim Penertiban Aset PT KAI Daop 8 bersama personel gabungan merobohkan bangunan liar di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Sebanyak 23 bangunan liar dengan luas aset kurang lebih 2.600 m2 roboh dengan cengkraman alat berat.
Tim gabungan sendiri berjumlah 350 personel. Bangunan itu berdiri tanpa ada kerja sama kontrak pemanfaatan lahan dengan PT KAI.
Kemudian, bangunan liar tersebut juga menjadi tempat prostitusi. Sebelum penertiban, pemilik bangunan sudah mendapat sosialisasi rencana penertiban.
Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif membenarkan. PT KAI sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada penghuni yang menempati bangunan liar tersebut.
Proses penertiban berjalan lancar dan tidak ada penolakan. Karena PT KAI dan Muspika Gondanglegi telah sosialisasi kepada penghuni.
“PT KAI sudah berikan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP3 kepada pemilik bangunan terkait kegiatan penertiban ini. Kami juga kordinasi dengan masyarakat sekitar,” ujar Luqman, Sabtu (8/5).
Menurutnya, kawasan itu sangat meresahkan dan menganggu ketentraman dan ketertiban umum. Warga juga menganggap kawasan ini melanggar norma sosial serta agama.
“Masyarakat mendukung upaya PT KAI. Ini juga salah satu upaya mewujudkan Kecamatan Gondanglegi menuju kota santri,” papar Luqman.
Seperti berita Kabarmalang.com, KAI sudah memberi peringatan akan bongkar dan menutup eks lokalisasi Girun.
Kabar Lainnya : Eks Lokalisasi Girun Gondanglegi Ambruk Tanpa Perlawanan.
Karena, kawasan itu berdiri di lahan KAI dan menjadi tempat praktik prostitusi.(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























