Connect with us

Pemerintahan

Dinas Sosial Dan Satpol PP Gelar Razia, Jaring 14 Anjal Gepeng

Published

on

Dinas Sosial Dan Satpol PP Gelar Razia, Jaring 14 Anjal Gepeng
Petugas Satpol PP dan Dinsos P3AP2KB Kota Malang saat menjaring gepeng dan anjal (Foto: istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Satpol PP Kota Malang bersama Dinas Sosial P3AP2KB menggelar razia anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng), Rabu (5/4).

Antonio Viera, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Malang membenarkan. Razia tergelar di berbagai penjuru Kota Malang.

“Kemarin sudah kami rapatkan dengan Dinas Sosial. Kami operasi gabungan untuk penertiban anjal maupun gepeng,” terang Antonio kepada Kabarmalang.com, Rabu (5/4).

Kabar Lainnya : Sebelum Kasus Miras Oplosan, Satpol PP Menggelar Razia Miras.

“Titiknya mulai dari Kasin, lalu Terusan Dieng. Kemudian Jalan  Soekarno hatta hingga Jalan Letjen Sutoyo,” sambungnya.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan berhasil menjaring sebanyak 14 anjal maupun gepeng.

“Saat razia, mereka tidak ada perlawanan, karena  kita secara baik-baik suruh mereka naik ke kendaraan,” jelasnya.

Selanjutnya, usai kena razia, para anjal akan mendapat pembinaan.

Hal itu sesuai Perda Kota Malang Nokor 9 Tahun 2013 tentang penanganan anak jalanan, gelandangan dan pengemis.

“Kami (Satpol PP) serahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan. Mungkin selama berapa hari di sana, kami tidak tahu, itu wewenang Dinas Sosial,” tambahnya.

Pada razia kali ini, Satpol PP menerjunkan tiga puluh personel bersama sepuluh personel dari Dinas Sosial Kota Malang.

Terpisah Kepala Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani mengiyakan. Dia akan melakukan pembinaan kepada gepeng dan anjal.

“Kami juga beri pelatihan kepada anak jalanan, agar mereka tidak menjadi anjal terus,” terang Penny.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler