Pemerintahan
Jelang Penggusuran Eks Lokalisasi Girun, KAI Beri Peringatan Terakhir

KABARMALANG.COM – PT KAI menelurkan surat peringatan terakhir jelang penggusuran eks lokalisasi Girun, Gondanglegi Kabupaten Malang. Penertiban bangunan bekas lokalisasi Girun pun tampaknya bukan isapan jempol belaka.
Selaku pemilik lahan di kawasan itu, KAI memberi surat peringatan untuk yang terakhir kalinya. Jelang penggusuran eks lokalisasi Girun, para penghuninya hanya memiliki waktu pergi sebelum Sabtu (8/5) mendatang.
Penanggung jawab dalam bisnis prostitusi di eks lokalisasi Girun tersebut, Taji pun telah menerima surat peringatan ini.
Selain surat peringatan, di pintu masuk eks lokalisasi Girun itu juga terdapat spanduk. Bunyinya, PT.KAI Daop Surabaya bersama Pemkab Malang akan melakukan penertiban bangunan liar di eks lokalisasi Girun Desa Gondanglegi Wetan.
Kepada seluruh penghuni agar segera membongkar sendiri bangunan sebelum tanggal 8-Mei-2021.
“Iya, tadi kami berikan surat peringatan terakhir atau yang ketiga kalinya sebelum kami melakukan penindakan pada Sabtu (8/5) mendatang,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Malang, Nazaruddin Hasan, Rabu (5/5).
Sementara itu, Taji mengakui jika lahan ia huni selama ini memang milik PT KAI. Ia juga mengaku pasrah paska pembongkaran bangunan itu nanti.
Artinya, bisnis prostitusi rintisan almarhum Girun sejak tahun 1980 silam terhitung mulai Sabtu (8/5) mendatang akan tamat.
“Yang jelas PSK itu nantinya sudah tidak ada lagi. Untuk pekerjaan ke depan belum terpikirkan,” ujarnya.
Selanjutnya, Taji berharap tidak hanya bangunan Girun yang kena gusur. Tetapi area yang berada di selatan, area eks Stasiun Kereta Api, Kecamatan Gondanglegi juga harus bongkar.
“Selain di situ, tempat kos anak-anak penjual kopi warung cetol di Pasar Gondanglegi, bisnis prostitusi di situ juga lebih besar,” akhirnya dengan nada agak tinggi.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































