Connect with us

Pemerintahan

Sebelum Kasus Miras Oplosan, Satpol PP Menggelar Razia Miras

Published

on

IMG 20190919 131926

KABARMALANG.COM – Sebelum kasus miras oplosan merenggut korban, Satpol PP Kota Malang menggelar razia miras. Hal ini disampaikan oleh Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi pada hari Kamis (19/9/2019) saat ditemui di kantor.

Menurut Priyadi, selama ini pihaknya telah rutin menggelar razia dan pemeriksaan kepada penjual miras. Razia yang dilakukan pun melibatkan beberapa lembaga dan instansi terkait seperti, Bea Cukai, Kepolisian dan TNI.

“Kami bersama tim gabungan dari Kepolisian, TNI serta Bea Cukai rutin melaksanakan razia. Juga pada waktu Sabtu (14/9/2019) itu, sebelum kejadian maut itu,” ujar Priyadi.

Dia juga menegaskan, razia itu sudah menjadi agenda rutin selama ini. Itu pun dilakukan pada tempat-tempat penjualan minuman beralkohol yang berizin, untuk pencegahan.

“Toko-toko penjual minol berizin seperti di suhat (jalan soekarno hatta) juga kita razia, kami lakukan pemeriksaan. Selain itu juga tempat-tempat hiburan malam. Artinya Satpol PP sudah melakukan tindakan antisipasi lebih awal,” bebernya.

Untuk itu, dengan adanya peristiwa miras maut yang merenggut korban empat pemuda warga Mojolangu tersebut, Priyadi mengatakan akan melakukan razia lebih ketat bersama tim gabungan.

Sementara Kabid PPUD Satpol PP Kota Malang, Bambang Irawan mengatakan, razia yang digelar pun juga bersifat penertiban. Artinya, salah satu yang menjadi sasaran yaitu penjual miras yang tidak berizin.

“Berikutnya, itu merupakan upaya preventif dari kami (Satpol PP) supaya mengurangi penjualan dan peredaran minol yang tidak berlabel,” pungkasnya. (ary/fir)

Advertisement

Terpopuler