Connect with us

Peristiwa

Polres Malang Musnahkan 1.659 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2026 di Pendopo Kabupaten

Published

on

Polres Malang Musnahkan 1.659 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Semeru 2026 di Pendopo Kabupaten
Kepolisian Resor (Polres) Malang secara resmi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Kamis (12/3/2026) pagi (istimewa)

KABARMALANG.COMKepolisian Resor (Polres) Malang secara resmi memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Kamis (12/3/2026) pagi sebagai upaya menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, bersama jajaran Forkopimda ini menyasar sedikitnya 1.659 botol miras berbagai merek yang berhasil disita petugas selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.

Langkah tegas ini diambil untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang sering kali dipicu oleh konsumsi alkohol ilegal di wilayah hukum Kabupaten Malang menjelang Hari Raya Idulfitri.

Daftar Isi

​Detail Barang Bukti dan Hasil Operasi Pekat 2026

​Pemusnahan ini merupakan puncak dari rangkaian penindakan hukum yang dilakukan secara intensif di berbagai titik rawan di Kabupaten Malang. Berikut adalah poin-poin utama laporan tersebut:

​Jumlah Barang Bukti: 1.659 botol minuman keras berbagai merek dan jenis.

​Periode Operasi: Digelar selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026.

​Sasaran Utama: Penyakit masyarakat (Pekat) termasuk peredaran miras ilegal, perjudian, dan premanisme.

​Lokasi Pemusnahan: Halaman Pendopo Kabupaten Malang (pusat pemerintahan).

​Komitmen Kapolres Malang dalam Menjaga Kamtibmas

​Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi, menegaskan bahwa peredaran miras ilegal merupakan salah satu pemicu utama tindak pidana di masyarakat.

​”Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menindak peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas”,

“Terutama saat masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa,” tegas AKBP Taat Resdi kepada media, Kamis (12/3).

Pihak kepolisian berharap dengan adanya tindakan preventif dan represif ini, situasi di wilayah Malang Raya tetap aman dan kondusif hingga perayaan Lebaran mendatang.

Advertisement

Terpopuler