Pemerintahan
Bentuk Pansus, DPRD akan Prioritaskan Perda Terkait Miras

KABARMALANG.COM – Supaya ada efek jera, Peraturan Daerah (Perda) terkait miras akan menjadi prioritas. Terjadinya, Insiden maut yang menyebabkan 4 korban meninggalnya warga Mojolangu yang diduga karena miras oplosan.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji meminta anggota DPRD Kota Malang untuk menggodok Peraturan Daerah (Perda) agar ada efek jera bagi penjual miras ilegal.
“Kalau hanya tipiring saja, bayar denda selesai. Semoga ada pintu lain yang menjerat tersangka,” ujar Sutiaji, di Mapolresta Malang, Kamis (19/9/2019).
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika yang juga hadir dalam press realese Polres Malang Kota, langsung menanggapi yang disampaikan oleh Wali Kota Malang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dalam waktu dekat akan melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Minggu depan ini Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk. Kami akan prioritaskan terkait masalah miras ini dengan membentuk pansus (panitia khusus) untuk melakukan revisi dan memperbaiki Perda tentang Minuman Keras,” terang Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika
Jika sudah direvisi, jelas Made, peredaran minuman keras di Kota Malang bisa diperketat. Bahkan bagi penjual atau produsen minuman keras yang tidak memiliki izin, bisa untuk dilakukan pidana.
“Jadi bukan tindak pidana ringan lagi. Karena ini sudah merusak generasi bangsa, korban (miras) terakhir masih berusia 16 tahun. Jadi pembahasan Perda ini harus benar-benar kita perhatikan,” tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah Kota Malang sedang gencar ditindak oleh Polres Malang Kota dengan melakukan razia. Terbaru, 1.280 botol minuman keras dari 14 toko di Kota Malang sudah diamankan beserta 17 orang tersangka tipiring.
Polisi menemukan kadar alkohol tinggi dalam darah empat warga Kota Malang yang tewas diduga karena menenggak miras oplosan. Meski begitu, penyebab pasti kematian masih diselidiki. (ary/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari


































