Pemerintahan
Bentuk Pansus, DPRD akan Prioritaskan Perda Terkait Miras

KABARMALANG.COM – Supaya ada efek jera, Peraturan Daerah (Perda) terkait miras akan menjadi prioritas. Terjadinya, Insiden maut yang menyebabkan 4 korban meninggalnya warga Mojolangu yang diduga karena miras oplosan.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji meminta anggota DPRD Kota Malang untuk menggodok Peraturan Daerah (Perda) agar ada efek jera bagi penjual miras ilegal.
“Kalau hanya tipiring saja, bayar denda selesai. Semoga ada pintu lain yang menjerat tersangka,” ujar Sutiaji, di Mapolresta Malang, Kamis (19/9/2019).
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika yang juga hadir dalam press realese Polres Malang Kota, langsung menanggapi yang disampaikan oleh Wali Kota Malang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dalam waktu dekat akan melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol.
“Minggu depan ini Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk. Kami akan prioritaskan terkait masalah miras ini dengan membentuk pansus (panitia khusus) untuk melakukan revisi dan memperbaiki Perda tentang Minuman Keras,” terang Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika
Jika sudah direvisi, jelas Made, peredaran minuman keras di Kota Malang bisa diperketat. Bahkan bagi penjual atau produsen minuman keras yang tidak memiliki izin, bisa untuk dilakukan pidana.
“Jadi bukan tindak pidana ringan lagi. Karena ini sudah merusak generasi bangsa, korban (miras) terakhir masih berusia 16 tahun. Jadi pembahasan Perda ini harus benar-benar kita perhatikan,” tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah Kota Malang sedang gencar ditindak oleh Polres Malang Kota dengan melakukan razia. Terbaru, 1.280 botol minuman keras dari 14 toko di Kota Malang sudah diamankan beserta 17 orang tersangka tipiring.
Polisi menemukan kadar alkohol tinggi dalam darah empat warga Kota Malang yang tewas diduga karena menenggak miras oplosan. Meski begitu, penyebab pasti kematian masih diselidiki. (ary/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi