Pemerintahan
PPKM Mikro Berlanjut, Operasi Yustisi Kota Malang Makin Marak

KABARMALANG.COM – PPKM mikro berlanjut lagi mulai 6 sampai 19 April 2021. Tim gabungan TNI Polri dan jajaran samping Pemkot Malang pun terus lakukan operasi yustisi pendisiplinan prokes covid-19.
Kali ini operasi yustisi protokol kesehatan penegakan PPKM Mikro sasar wilayah hukum tingkat Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Operasi terlaksana Rabu (7/4) malam pukul 21.00 WIB. Sasaran operasi adalah wilayah Arjosari Blimbing Kota Malang.
Kabar Lainnya : Daop 8 Selidiki Gerbong Kotalama Jalan Sendiri.
Dalam patroli gabungan PPKM tersebut, petugas menghukum pelanggar prokes yakni pengunjung rental PlayStation di wilayah Arjosari yang tidak bermasker.
“Kami memberi sanksi sosial karena ada pelanggaran prokes,” ujar Serma A Nasution, Kamis pagi (8/4).
Para petugas gabungan dari Polsek, Kecamatan Blimbing dan Bakesbangpol turut mengawasi pelaksanaan prokes.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan dan membagikan masker kepada pemilik warung kaki lima dan pengunjung di Arjosari.
Petugas pun meminta warga taat PPKM dan wajib bermasker setiap kegiatan keluar rumah.
Sementara itu, Rabu pagi, operasi terlaksana di depan Kantor kelurahan Kotalama, Kedungkandang Kota Malang.

Operasi PPKM di Kotalama Kedungkandang Kota Malang. (Foto : Istimewa)
Babinsa Kotalama Pelda Roji’in Susanto membenarkan telah dilaksanakan operasi yustisi di wilayahnya.
” Ya ini sesuai surat edaran instruksi dari Presiden, Gubernur dan Wali Kota,” ujarnya.
Pukul 10.00 WIB rangkaian operasi yustisi PPKm menjaring 9 orang tidak memakai masker. Mereka juga mendapatkan sanksi menghapal Pancasila dan menyanyikan Indonesia Raya.
Setelah itu, mereka mendapatkan masker gratis dari petugas.
Hadir dalam kegiatan ini, Panit lantas Polsek Kedungkandang Ipda Dandu Iswanto; Pawas Polsek Kedungkandang Ipda Yulianto beserta anggota 13 orang; Babinsa Kel.Kotalama Pelda Roji’in Susanto.
Kemudian, Babinkhamtibmas kel.Kotalama Aiptu Lilik Hartadi; Lurah Kotalama Bambang Herryanto S.sos. M.si ; Seklur Kotalama Sumartoyo, serta Kasi Trantib Kotalama Wahyudi dan anggota Satpol PP 8 orang.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































