Pemerintahan
Perceraian Melambung Tinggi, Institusi Pernikahan Kian Rusak Di Malang

KABARMALANG.COM – Perceraian di Kabupaten Malang melambung tinggi. Krisis ekonomi membuat institusi pernikahan mudah rusak.
Ya, itulah yang terjadi di Kabupaten Malang. Lukman Hadi Wijaya SH dari kantor hukum AS Law membenarkan.
Dia hanya satu dari banyak pengacara yang kerap menangani kasus perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Malang.
Kabar Lainnya : Janda Baru Kabupaten Malang 5464 Jiwa.
Tetapi, masih banyak rekan-rekannya sesama advokat yang menangani perceraian. Cerita mereka pun, dijamin sama.
Semakin banyak orang berperkara membuat perceraian melambung tinggi. Dia mengatakan, sidang kasus perceraian setidaknya mencapai 50-60 perkara.
“Jika dalam sebulan 26 hari kerja, jumlah perkara perceraian mencampai 1.560 perkara,” ungkapnya, Jum’at (2/4).
Misalnya, sidang perkara sesuai keinginan pasutri yang berperkara, yakni bercerai. Maka dalam 1 bulan ada 3120 janda dan duda baru di Kabupaten Malang.
Lukman menuturkan, dari sekian perkara perceraian tersebut, 80 persen di antaranya akibat faktor ekonomi rumah tangga.
“Paling banyak, biasanya karena istri merantau ke luar negeri. Sehingga pernikahan itu renggang dan berujung perselingkuhan,” ringkasnya.
Sedangkan 20 persen lainnya akibat faktor penganiayaan. Kemudian, satu pihak meninggalkan pernikahan dan tidak bertanggungjawab.
“Atas dasar itu, pemerintah seharusnya lebih memperhatikan fenomena ini. Khususnya, pemerintah harus perbaiki ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Kabupaten Malang, Muhammad Ghazali membenarkan jumlah perkara perceraian tersebut.
“Ya, kurang lebih segitu (50-60 perkara) per hari,” ujarnya.
Dari sekian perkara tersebut, pastri yang berperkara jadi bercerai. Ghazali menuturkan mayoritas mereka yang berperkara jadi bercerai.
“Ya, mayoritas jadi bercerai,” akhirnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































