Hukrim
Pemuda 21 Tahun Asal Bululawang Menjadi Pengedar Sabu

KABARMALANG.COM – Pemuda 21 tahun asal Bululawang menjadi pengedar sabu. Alhasil, dia menjadi tahanan Polsek Pakisaji Kabupaten Malang.
Pengedar sabu yang masih belia itu bernama Miftakhul Ulum, 21. Dia warga Dusun Krajan, Desa Sukonolo, Kecamatan Bululawang
Ulahnya itu, terendus oleh jajaran Polsek Pakisaji pada akhir pekan kemarin.
“Kami mengamankan sepoket sabu terbungkus plastik transparan. Dia akan menjual sabu itu kepada seseorang,” ucap Kanitreskrim Polsek Pakisaji Ipda Eka Yuliandri Aska, Selasa (30/3).
Kabar Lainnya : Oleng Saat Bersepeda, Siswa SD Tewas Terlindas Truk.
Mantan Kasubag Humas Polres Malang ini merinci penangkapan pemuda 21 tahun ini. Polisi mengamankan tersangka Miftakhul di pinggir Jalan Raya Pepen, Desa Karangpandan, Pakisaji.
Kala itu, dia sedang menunggu seseorang. Petugas Polsek Pakisaji melihat adanya sinyal transaksi narkoba. Petugas berpakaian preman pun langsung melakukan penyelidikan.
Dan benar saja, setelah beberapa menit, tersangka menunjukkan kegelisahan. Saat itulah petugas Polsek Pakisaji segera menangkap Miftakhul.
Menurut Aska, tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sepoket sabu.
“Saat itulah Miftakhul baru mengakui perbuatannya, dan tidak lagi mengelak tuduhan polisi,” ringkasnya.
Atas perbuatannya itu, jajaran Polsek Pakisaji menjerat pelaku dengan pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukumannya mininal 5 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara,” jelas Kanit Reskrim Polsek Pakisaji.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan, Mitakhul mengaku mendapat barang terlarang itu dari temannya di Kota Malang.
Dia memesan melalui telepon. Kemudian jaringan itu meranjau barang pada suatu tempat.
“Kasusnya masih terus kami kembangkan. Kami upayakan maksimal untuk memburu jaringannya,” akhirnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































