Connect with us

Pemerintahan

Forpimcam Sukun Gelar Operasi Di Terusan Raya Mergan Kota Malang

Published

on

f3f36ead 65a0 4431 a2d2 1f611bd14706
Forpimcam Sukun saat menegakkan protokol kesehatan di Terusan Raya Mergan. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Forpimcam Sukun menggelar operasi yustisi dalam rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Sasaran operasi adalah wilayah Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang. Rabu (24/3), operasi terlaksana di Jalan Terusan Raya Mergan.

Sejumlah petugas gabungan melaksanakan operasi ini. Yakni, tiga orang anggota Kodim 0833 Kota Malang, Pelda Rudi Iswanto, Serka Eko Sujono dan Sertu Hardin.

Kemudian, Polsek Sukun menurunkan empat personel yang dipimpin AKP Suparno. Selanjutnya, Lurah Tanjungrejo Abdul Aziz beserta staf.

Hadir pula tiga staf Kecamatan Sukun, 2 orang linmas Tanjungrejo dan dua petugas Bakesbangpol.

Operasi terlaksana sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam operasi, petugas mengimbau adanya penegakan protokol kesehatan.

Yakni, selalu memakai masker ketika di luar rumah. Petugas juga mengimbau masyarakat melaksanakan 5M.

Dengan harapan, penyebaran covid-19 di Kota Malang terus menurun.

“Kami mengimbau warga taat protokol kesehatan. Karena, penegakan prokes adalah untuk diri sendiri dan keluarga di rumah,” kata Pelda Rudi Iswanto, anggota Kodim 0833 Kota Malang.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler