Pemerintahan
Forpimcam Sukun Gelar Operasi Di Terusan Raya Mergan Kota Malang

KABARMALANG.COM – Forpimcam Sukun menggelar operasi yustisi dalam rangka Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Sasaran operasi adalah wilayah Kelurahan Tanjungrejo Kecamatan Sukun Kota Malang. Rabu (24/3), operasi terlaksana di Jalan Terusan Raya Mergan.
Sejumlah petugas gabungan melaksanakan operasi ini. Yakni, tiga orang anggota Kodim 0833 Kota Malang, Pelda Rudi Iswanto, Serka Eko Sujono dan Sertu Hardin.
Kemudian, Polsek Sukun menurunkan empat personel yang dipimpin AKP Suparno. Selanjutnya, Lurah Tanjungrejo Abdul Aziz beserta staf.
Hadir pula tiga staf Kecamatan Sukun, 2 orang linmas Tanjungrejo dan dua petugas Bakesbangpol.
Operasi terlaksana sekitar pukul 09.30 WIB. Dalam operasi, petugas mengimbau adanya penegakan protokol kesehatan.
Yakni, selalu memakai masker ketika di luar rumah. Petugas juga mengimbau masyarakat melaksanakan 5M.
Dengan harapan, penyebaran covid-19 di Kota Malang terus menurun.
“Kami mengimbau warga taat protokol kesehatan. Karena, penegakan prokes adalah untuk diri sendiri dan keluarga di rumah,” kata Pelda Rudi Iswanto, anggota Kodim 0833 Kota Malang.(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























