Connect with us

Pemerintahan

Dinsos Kota Malang Dorong Perempuan Produktif Dalam Home Industry

Published

on

Dinsos Kota Malang Dorong Perempuan Produktif Dalam Home Industry
Dinsos P3AP2KB Kota Malang menghelat pelatihan bertajuk Pembinaan Pengembangan Produktifitas Produktivitas Bagi Usaha Rumahan (Foto: Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Dinsos P3AP2KB Kota Malang menghelat pelatihan home industry. Tajuk acaranya yaitu Pembinaan Pengembangan Produktivitas Bagi Usaha Rumahan.

Agenda tergelar di UPT PKS Kota Malang, Rabu (24/3). Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas P3AK Pemprov Jatim.

Ani Rahmawiyati, Kabid Pemberdayaan Perempuan Dinsos Kota Malang mengamini. Tujuan pelatihan yakni mengembangkan produktifitas perempuan dalam home industry.

Kabar Lainnya : Industri Rumahan Makaroni di Wajak Terbakar.

“Kita kebetulan kolaborasi dengan provinsi. Kami berikan pelatihan soal industri rumahan,” ujar Ani kepada wartawan, Rabu (24/3).

Pelatihan ini bertujuan mengembangkan industri-industri rumah berskala kecil. “Kemudian, kami harap menjadi skala besar, dari mikro jadi makro,” tambahnya.

Sebanyak 40 orang menjadi peserta pelatihan. Mereka perwakilan 57 kelurahan di Kota Malang. Ani mengharap para pelaku industri bisa semakin berkembang.

“Pemasarannya harus bertahap, bisa sampai luar negeri. Supaya, Indonesia terutama Malang ini menambah pendapatan per kapitanya,” ringkasnya.

Wisatawan lokal mancanegara juga bisa menikmati makanan khas Indonesia. Mereka juga bisa menikmati makanan khas Kota Malang.

Melalui pelatihan, Bidang Pemberdayaan Perempuan bertujuan mengangkat derajat perempuan. Dia juga ingin memberdayakan perempuan.

“Mereka bisa berkreasi, berkolaborasi, dan inovatif. Sehingga ibu-ibu ini tidak menjadi nomor dua lagi,” jelasnya.

Sebab, menurut Ani peran perempuan masih terdesak para lelaki. Ini juga yang menjadi alasannya tidak sekadar memberdayakan perempuan lewat pelatihan.

“Kami juga mengarahkan program menuju kesetaraan gender,” tegasnya.

Pelatihan itu juga bagian dari program dan rencananya. Ani bakal berkolaborasi dengan Diskopindag. Dia pun akan menggandeng Dinkes Kota Malang agar makin berkembang.

“Kita akan arahkan prosedur-prosedur itu. Karena kita gak mungkin memfasilitasi untuk pengurusan izin-izin. Dua OPD itu yang memiliki wewenang,” akhirnya.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler