Kabar Batu
DLH Kota Batu : RM Nelongso Jalan Brantas Tanpa Izin Lingkungan

KABARMALANG.COM – DLH Kota Batu menyoroti RM Nelongso Jalan Brantas. Hasil dari inspeksi, RM Nelongso itu tanpa izin lingkungan.
Mulanya, DLH Kota Batu menanggapi keluhan warga jalan Bromo. Karena, warga mengeluhkan limbah yang berdampak kepada masyarakat.
Pejabat fungsional Seksi Pengawasan Lingkungan dan Pengaduan DLH pun sidak. Petugas juga penelusuran ke lokasi yang dikeluhkan.
Tetapi, usai sidak, DLH Kota Batu justru ada temuan. Faktanya, RM Nelongso menjadi penghasil limbah yang berdampak pada warga Jalan Bromo.
RM Nelongso tanpa izin lingkungan dari Pemkot Batu. Padahal, RM Nelongso Jalan Bromo sudah telah berdiri sejak 2019.
Kepala DLH Kota Batu Aris Setiawan membenarkan. Dia menegaskan RM Nelongso belum mengantongi ijin.
“Langkah pembinaan akan kami lakukan. Terkait usaha yang belum mengantongi izin termasuk Nelongso,” ujar Aris, Kamis (18/3).
Rabu (17/3) kemarin, timnya sudah sidak ke RM Nelongso. Pejabat fungsional Seksi Pengawasan Lingkungan dan Pengaduan, Imelda Murba Triguna mengamini.
Dia menegaskan telah melakukan upaya edukasi. Terutama kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Batu.
“Sebenarnya, DLH 2020 sudah berupaya mendata semua UMKM. Yakni yang belum ada izin lingkungan,” jelasnya.
Tetapi, upaya ini belum mendapat respon baik dari UMKM. Menurut Imelda, kebanyakan UMKM takut ada tindakan atau sanksi.
“Padahal kami ingin memberi arahan dan binaan. Supaya ada pengelolaan lingkungan termasuk proses perizinannya,” ringkasnya.
Karena itu, kasus RM Nelongso ini menjadi pemicu DLH. Setelah proses pengaduan berjalan, DLH akan menindaklanjuti penertiban izin.
“Makanya kami perlu data lengkap tentang kasus ini. Karena tindak lanjutnya nanti gak main-main,” tambahnya.
DLH sendiri harus menemui manajemen RM Nelongso paska aduan warga. Karena DLH akan membicarakan jangka waktu kesanggupan mengatasi permasalahan.
“Harus sabar dan tidak boleh sembarangan memproses pengaduan ini. Karena jika tidak benar juga bisa kena tuntut balik. Tetapi, selama ini cukup susah bertemu dengan manajemen (RM Nelongso),” jelasnya.
Kabar Lainnya : Manfaatkan Sampah, DLH Kota Batu tambah Distribusi Biogas.
Namun, Imelda memastikan DLH tidak akan berhenti. Dia akan mengejar RM Nelongso untuk verifikasi dan klarifikasi.
“Tetapi jika manajemen sengaja menghindar. Dan sengaja menolak untuk verifikasi atau masuk pengawasan, kami akan ada Berita Acara penolakan. Dan dengan sangat terpaksa kami buat keputusan tanpa konfirmasi,” tegasnya.
Sementara itu, Regional Manager RM Nelongso Rizky Pradipka Putera membenarkan. Dia mengakui ada persoalan izin lingkungan.
Tetapi, dia berjanji sedang mengurusnya ke Pemkot Batu. “Memang sedang kami urus untuk perizinan ke pihak Pemkot,” akhirnya.(fir/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































