Pemerintahan
Babinsa Bhabinkamtibmas Kauman Gelar Penyemprotan Disinfektan

KABARMALANG.COM – Aparat Kota Malang melakukan segala upaya mencegah penyebaran covid-19. Minggu (14/2), Babinsa Babinkamtibmas Kauman, Klojen menghelat penyemprotan disinfektan.
Kali ini, sasarannya adalah tempat tinggal warga. Juga fasilitas umum yang biasa menjadi tempat berkumpul warga.
Yakni, di Jalan Kauman gang 3 RT 01 RW 03. Babinsa kelurahan Kauman Pelda M. Hafid membenarkan.
Dia berharap penyemprotan disinfektan bisa membersihkan kawasan aktivitas warga.
Pelda M. Hafid juga menyampaikan imbauan kepada warga Kauman. Masyarakat harus mematuhi aturan selama PPKM mikro.
Supaya, rantai penyebaran covid-19 bisa terputus. “Ayo kita patuhi masa PPKM Mikro dan protokol kesehatan. Guna memutus mata rantai covid 19,” tandasnya.
Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Satgas Corona Pemkot Malang Semprot Disinfektan.
“Setiap warga harus peduli terhadap keluarga dan lingkungan. Karena, dengan menjaga lingkungan sama dengan menjaga dirinya sendiri,” tutupnya.(carep-04/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































