Hukrim
Anak Durhaka Rampas Motor BPKB Ibunya Karena Kecanduan Judi

KABARMALANG.COM – Konferensi Pers di Mapolres Malang hari ini, Senin (8/2/2021) tampak haru. Salah satu tersangka, Qoim Lidinillah, 24, di depan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo dan awak media bersimpuh mencium kaki ibunya, Nuryati sembari menangis sesenggukan.
Polres Malang memang mengeluarkan satu tahanannya. Karena, Qoim Lidinillah tersangka kasus pencurian dan intimidasi kepada ibu kandungnya sendiri, Nuryati.
Bukan tanpa alasan, Polres Malang mengeluarkan tersangka tersebut. Karena Nuryati selaku ibu kandungnya menarik laporannya dan memaafkan ulah tersangka.
“Sebelumnya kami mengancam tersangka dengan pasal 367 pasal 2 KUHP. Tersangka kena pasal ini bisa bebas dengan syarat ada pencabutan laporan dari terlapor,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat pers rilis di Mapolres Malang, Senin (8/2).
Sebelumnya, 24 November lalu, Qoim kerap melakukan kekerasan kepada ibu kandungnya, Nuryati. Puncaknya ia mengambil sepeda motor beserta BPKB milik ibunya lalu menggadaikannya untuk judi online.
“Kala itu, ibu Nuryati melaporkan tindak pencurian kepada Polres Malang. Kemudian setelah kami (Polres Malang) selidiki ternyata anaknya sendiri yang melakukan pencurian itu,” tuturnya.
Tentu saja, anak itu kemudian masuk tahanan Polres Malang. Namun, seiring berjalannya waktu, Polres Malang akhirnya menggunakan pendekatan restorative justice.
Alias lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku. Karena pelaku merupakan anak kandungnya Nuryati.
“Kami berusaha membujuk pelapor (Nuryati) untuk memaafkan dan mencabut laporan untuk anaknya sendiri,” bebernya.
“Akhirnya Si Ibu mau mencabut laporannya. Dan hari inilah kami serahkan langsung tersangka kepada ibunya,” pungkas Hendri.
Sementara itu, Nuryati mengatakan memaafkan perbuatan anaknya.
“Saya sudah memaafkan anak saya. Kedepannya semoga menjadi lebih baik, taat kepada agama, dan berbakti kepada orang tua,” tutup Nuryati.(im/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































