Hukrim
Anak Durhaka Rampas Motor BPKB Ibunya Karena Kecanduan Judi

KABARMALANG.COM – Konferensi Pers di Mapolres Malang hari ini, Senin (8/2/2021) tampak haru. Salah satu tersangka, Qoim Lidinillah, 24, di depan Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo dan awak media bersimpuh mencium kaki ibunya, Nuryati sembari menangis sesenggukan.
Polres Malang memang mengeluarkan satu tahanannya. Karena, Qoim Lidinillah tersangka kasus pencurian dan intimidasi kepada ibu kandungnya sendiri, Nuryati.
Bukan tanpa alasan, Polres Malang mengeluarkan tersangka tersebut. Karena Nuryati selaku ibu kandungnya menarik laporannya dan memaafkan ulah tersangka.
“Sebelumnya kami mengancam tersangka dengan pasal 367 pasal 2 KUHP. Tersangka kena pasal ini bisa bebas dengan syarat ada pencabutan laporan dari terlapor,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar saat pers rilis di Mapolres Malang, Senin (8/2).
Sebelumnya, 24 November lalu, Qoim kerap melakukan kekerasan kepada ibu kandungnya, Nuryati. Puncaknya ia mengambil sepeda motor beserta BPKB milik ibunya lalu menggadaikannya untuk judi online.
“Kala itu, ibu Nuryati melaporkan tindak pencurian kepada Polres Malang. Kemudian setelah kami (Polres Malang) selidiki ternyata anaknya sendiri yang melakukan pencurian itu,” tuturnya.
Tentu saja, anak itu kemudian masuk tahanan Polres Malang. Namun, seiring berjalannya waktu, Polres Malang akhirnya menggunakan pendekatan restorative justice.
Alias lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku. Karena pelaku merupakan anak kandungnya Nuryati.
“Kami berusaha membujuk pelapor (Nuryati) untuk memaafkan dan mencabut laporan untuk anaknya sendiri,” bebernya.
“Akhirnya Si Ibu mau mencabut laporannya. Dan hari inilah kami serahkan langsung tersangka kepada ibunya,” pungkas Hendri.
Sementara itu, Nuryati mengatakan memaafkan perbuatan anaknya.
“Saya sudah memaafkan anak saya. Kedepannya semoga menjadi lebih baik, taat kepada agama, dan berbakti kepada orang tua,” tutup Nuryati.(im/yds)
Hukrim1 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim1 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Hukrim1 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa1 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa1 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga3 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025






























