Connect with us

Hukrim

Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017, KPK Periksa Empat Saksi

Diterbitkan

,

Dugaan Gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017, KPK Periksa Empat Saksi
KPK saat menggeledah Balaikota Among Tani Kota Batu Januari lalu. (Foto : Dokumentasi Kabarmalang.com)

 

KABARMALANG.COM – Perkara dugaan gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017 kembali bergulir. Hari ini (9/2), KPK memeriksa sejumlah saksi.

“Hari ini (9/2) pemeriksaan saksi. Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017,” ujar Ali Fikri, Juru Bicara KPK kepada Kabarmalang.com, Selasa (9/2).

KPK Soal Penggeledahan Pemkot Batu : Hari Ini Diskoumdag dan BPKAD.

Saat ini, KPK sudah ada di Kota Batu. Para penyidiknya meminjam tempat pemeriksaan juga di Kota Batu.

“Tempat pemeriksaan di Polres Batu, Jawa Timur,” tambah Ali Fikri.

Ada empat orang yang menjalani pemeriksaan KPK. Status mereka saksi perkara gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017.

Pertama, Abdul Jamal. Dia Kabag Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate.

“Alfi Hidayat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu,” terang Jubir KPK.

Ketiga, Eko Suhartono. Saat ini Eko menjabat plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Batu.

“Endro Wahjudi. Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Pemkot Batu,” sambung Ali Fikri.

Baca Juga : KPK Ambil Sejumlah Berkas Dari Ruang Kerja Wali Kota Batu.

Sebelumnya, KPK sudah pernah berada di Kota Batu. Tepatnya, mulai 6 Januari 2021 lalu.

Penyidik mendatangi sejumlah OPD di Balaikota Among Tani. Penyitaan sejumlah berkas dari OPD pun terlaksana.

Penyidik mencari bukti perkara dugaan gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017.

Selain itu, KPK juga mendatangi sejumlah tempat usaha. Serta, rumah sakit di Kota Batu.

Bahkan, KPK pun mendatangi Kota Malang. Karena, penyidik mencari keterangan dari berkas jual beli asset.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler