Hukrim
Biduan Dangdut Renny Mozza Menipu Sampai Ratusan Juta Rupiah

KABARMALANG.COM – Polres Malang menetapkan seorang biduan dangdut sebagai tersangka penipuan. Pelaku bernama Renny Hermawati alias Renny Mozza, 43.
Biduan dangdut ini warga Lowokwaru Kota Malang. Dia melakukan penipuan berkedok investasi. Aksinya melibatkan korban sesama penyanyi dangdut asal Kabupaten Malang.
Ada tiga orang korban dari biduan dangdut ini. Yakni Dewi Kurniawati, 30, warga Kecamatan Jabung.
Kemudian, Dewi Wulandari, 28, warga Kecamatan Turen. Serta, Yuniar Adilla, 25, warga Kecamatan Kalipare.
“Menariknya, korban dan pelaku ini merupakan teman seprofesi. Mereka semua sama-sama penyanyi dangdut,” tegas Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, Senin (8/2).
Baca Juga : Launching Portal Berita, Sutiaji Duet bersama Elvy Sukaesih.
Modusnya, Renny mengiming-imingi investasi gula putih dan tembakau. Tiga korban pun termakan bujuk rayu Si biduan dangdut.
“Kepada korban, tersangka mengaku mempunyai pabrik tembakau dan gula. Dia menjanjikan keuntungan 20-50 persen dari setoran modal,” tutur Hendri.
Tetapi, beberapa waktu kemudian kedoknya terbongkar. Karena, Si biduan dangdut tidak mampu membayar janjinya.
“Korban penyanyi sempat mengunjungi rumah tersangka. Akhirnya tersangka mengaku pabriknya fiktif belaka,” katanya.

Akibat ulahnya, total kerugian korban mencapai Rp 450 juta. Ada yang 88 juta, ada juga yang 297 juta. Serta, ada pula yang menyetor Rp 100 juta.
Uangnya ada sebagian untuk kepentingan sendiri. Tetapi, dia juga meminjamkannya ke orang lain,” beber Hendri.
Akibat perbuatannya, penyanyi dangdut ini masuk sel. Dia harus mendekam di tahanan Polres Malang.
Dia terjerat pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.(im/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























