Hukrim
Sumiatim, Korban Politik Pilkada Kabupaten Malang

KABARMALANG.COM – Pilkada Kabupaten Malang telah usai. Meski begitu dinamikanya masih membekas sampai saat ini. Karena, ada kasus yang belum selesai.
Yaitu, kasus Sumiatim, 45. Dia warga Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Sumiatim harus mendekam di balik jeruji tahanan Polres Malang. Karena, Bawaslu menduga Sumiatim melakukan money politic.
Yakni, membagikan amplop berisi uang 20 ribu. Sumiatim memberikan amplop kepada warga untuk memilih paslon 2.
Dugaan itu terungkap oleh warga sekitar. Sehingga, warga melapor ke Bawaslu Kabupaten Malang.
Kasus itu kemudian berlanjut ke ranah pidana. Kapolres Malang Hendri Umar membenarkan tentang kasus ini.
Bawaslu telah melimpahkan kasus money politic ke Polres Malang. “Satu yang saat ini kami tahan. Karena, statusnya sudah tersangka,” ungkapnya, Kamis (17/12).
“Senin (14/12) berkasnya sudah kami kirim ke kejaksaan,” imbuh Hendri.
Sementara itu, Kuasa Hukum Sumatim, Wiwid Tuhu membenarkan. Karena, Sumiatim mengakui memberikan amplop.
“Menurut pengakuannya, dia terbukti memiliki amplop sebanyak 4 buah. Isinya uang Rp 20 ribu. Tujuannya mempengaruhi warga agar memilih paslon 2,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (17/12).
Hanya saja, ada fakta lain atas dugaan yang melibatkan Sumiatim. Menurut Wiwid, Sumiatin adalah warga biasa. Sehingga, taraf ekonominya menengah ke bawah.
Dia menerima tawaran membagikan amplop. Karena imbalannya Rp 100 ribu, Sumiatim langsung mau.
“Padahal, sebelumnya Sumiatim tidak hanya mendapat tawaran paslon 2. Ada dari palson lain,” ujar Wiwid.
“Hanya saja, Sumiatim menerima tawaran dari paslon 2. Karena, imbalannya lebih besar,” kata Wiwid.
Sebab itu, Wiwid berupaya meringankan jeratan hukum Sumiatim. Apalagi, Sumiatim adalah warga biasa.
Pun, Sumiatim tidak tahu peraturan maupun percaturan politik Pilkada.
“Dia menerima tawaran membagikan amplop atas dasar kebutuhan ekonomi. Yakni, imbalan dari membagikan amplop tersebut,” katanya.
Namun, orang yang menyuruh Sumiatim membagikan amplop masih misteri. Sebab, orang yang menyuruhnya bukan tim pemenangan paslon 2. Itu pengakuan Sumiatim.
“Sekarang kami masih mencari orang yang menyuruh Sumiatim,” tutupnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































