Connect with us

Pilbup 2020

Sandi Menang Versi Rekapitulasi KPU

Diterbitkan

,

Proses rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Kabupaten Malang. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – KPU Kabupaten Malang sudah menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada. Keputusannya, paslon Sandi memenangkan Pilbup 2020.

Penghitungan digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (17/12). Sanusi-Didik Gatot Subroto memperoleh 530.449 suara.

Paslon Ladub Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono meraih 491.816 suara. Paslon Heri Cahyono-Gunadi Handoko meraih 143.327 suara.

Total suara sah sebanyak 1.165.592. Semua saksi ketiga paslon sudah menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.

Tapi, kedua paslon selain Sandi tampak keberatan. Paslon Ladub menyangsikan proses awal sampai akhir pelaksanaan pilkada.

Saksi Ladub keberatan dengan hasil rekapitulasi di 28 kecamatan. Mereka mengaku banyak mendapati temuan pelanggaran. Baik sebelum, saat, dan sesudah pelaksanaan pilkada.

“Salah satunya kami menemui indikasi pemberian undangan pemungutan suara. Tapi, disertai souvenir dari salah satu paslon,” kata saksi paslon Ladub, Muhammad Isa Ansori, Rabu malam.

Dia menduga, ada unsur kongkalikong. Pelaksana pilkada dan salah satu paslon dituding bekerja sama.

Sementara itu, Tim Pemenangan paslon Malang Jejeg juga protes. Sutopo Dewangga, Ketua LO Malang Jejeg mengaku keberatan.

Misalnya hak suara pasien yang dirawat di rumah sakit. Serta, hak suara narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

“Hasil rekapitulasi yang dibacakan saat ini dari setiap kecamatan. Lalu pasien di rumah sakit dan napi lapas bagaimana?” simpul Sutopo.

Kedua paslon bakal menggugat pilkada tersebut ke meja hukum. Menanggapi itu, KPU Kabupaten Malang memaklumi.

“Kami sudah menjalani prosedur Pilkada sebagaimana aturan yang berlaku. Jika ada keberatan, silakan. Masih ada waktu 3 hari untuk menggugat,” terang Komisioner Bagian Divisi Sosialiasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPUD Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.(im/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih