Pilbup 2020
Sandi Menang Versi Rekapitulasi KPU

KABARMALANG.COM – KPU Kabupaten Malang sudah menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada. Keputusannya, paslon Sandi memenangkan Pilbup 2020.
Penghitungan digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (17/12). Sanusi-Didik Gatot Subroto memperoleh 530.449 suara.
Paslon Ladub Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono meraih 491.816 suara. Paslon Heri Cahyono-Gunadi Handoko meraih 143.327 suara.
Total suara sah sebanyak 1.165.592. Semua saksi ketiga paslon sudah menandatangani hasil rekapitulasi tersebut.
Tapi, kedua paslon selain Sandi tampak keberatan. Paslon Ladub menyangsikan proses awal sampai akhir pelaksanaan pilkada.
Saksi Ladub keberatan dengan hasil rekapitulasi di 28 kecamatan. Mereka mengaku banyak mendapati temuan pelanggaran. Baik sebelum, saat, dan sesudah pelaksanaan pilkada.
“Salah satunya kami menemui indikasi pemberian undangan pemungutan suara. Tapi, disertai souvenir dari salah satu paslon,” kata saksi paslon Ladub, Muhammad Isa Ansori, Rabu malam.
Dia menduga, ada unsur kongkalikong. Pelaksana pilkada dan salah satu paslon dituding bekerja sama.
Sementara itu, Tim Pemenangan paslon Malang Jejeg juga protes. Sutopo Dewangga, Ketua LO Malang Jejeg mengaku keberatan.
Misalnya hak suara pasien yang dirawat di rumah sakit. Serta, hak suara narapidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“Hasil rekapitulasi yang dibacakan saat ini dari setiap kecamatan. Lalu pasien di rumah sakit dan napi lapas bagaimana?” simpul Sutopo.
Kedua paslon bakal menggugat pilkada tersebut ke meja hukum. Menanggapi itu, KPU Kabupaten Malang memaklumi.
“Kami sudah menjalani prosedur Pilkada sebagaimana aturan yang berlaku. Jika ada keberatan, silakan. Masih ada waktu 3 hari untuk menggugat,” terang Komisioner Bagian Divisi Sosialiasi Pendidikan dan Pemilihan dan SDM KPUD Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.(im/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi