Hukrim
Imigrasi Malang Bekuk WNA Kanada

KABARMALANG.COM – Imigrasi Malang membekuk Warga negara asing Kanada. Karena, WNA itu melakukan pelanggaran keimigrasian.
Kamis (17/12), Imigrasi Kelas I TPI Malang mengamankan WNA itu. Namanya Khan A Ahmad.
Khan disinyalir memalsukan salah satu dokumen. Sebab, WNA Kanada ini mengajukan permohonan izin tinggal.
Tapi, petugas imigrasi jeli. Khan kedapatan memiliki dokumen palsu. Karena itu, imigrasi langsung mengamankannya.
PPNS imigrasi pun turun tangan. Mereka melakukan penyelidikan terhadap WNA itu. Hasilnya, petugas juga mendapatkan barang bukti.
Sehingga, petugas langsung menyerahkan Khan kepada Kejari Kota Malang. Imigrasi bersama Polresta Makota menjemput Khan kemarin.
“Tersangka atas nama Khan A Ahmad. Kami menduga dia melanggar pasal 123 huruf (a) UU Keimigrasian. Karena itu, selama penyidikan, kami menitipkan tersangka ke lapas,” ujar PPNS Kantor Imigrasi Malang, Donny Prasetyo, Kamis (17/12).
Setelah penyerahan tersangka, petugas memberitahu Kedutaan Kanada. Petugas juga menghubungi keluarga tersangka.
“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berkomitmen melaksanakan tugasnya. Yaitu, dalam hal pengawasan baik WNI maupun WNA,” tandas Donny melalui Humas Kanim Malang.
Lapas Klas I Malang membenarkan tentang adanya tahanan WNA. Karena, Lapas sudah menerima WNA itu kemarin.
“Benar, kami menerima WNA tahanan kejaksaan. Sampai hari ini masih menghuni Lapas. Karena, akan menjalani proses hukum,” tutur Anak Agung Gde Krisna, Kalapas Klas I Malang, kepada Kabarmalang.com, Jumat pagi (18/12).(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























