Hukrim
Mengantuk, Mobil Dokter Tabrak Pembatas Jalan Ijen

KABARMALANG.COM – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Ijen, Kota Malang. Sebuah mobil Yaris N-1649-DN warna merah, menabrak pembatas jalan. Diduga penyebab kecelakaan karena sopir mengantuk.
Unit Laka Lantas Satlantas Polresta Malang Kota mendapatkan laporan warga, langsung datang ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
Hasil identifikasi di lapangan, pengemudi mobil Yaris adalah seorang dokter berinisial YHSP (30), beralamat di Perum Permata Jingga, Kota Malang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution menjelaskan, mobil Yaris menabrak pembatas jalan depan gereja Katedral di Jalan Ijen, sekitar pukul 7 pagi tadi.
Kecelakaan bermula, saat mobil Yaris melaju dari arah barat ke timur, diduga karena kurang hati-hati dan waspada, mobil kemudian menabrak pembatas jalan.
“Ada dugaan pengemudi mengantuk, sehingga menabrak pembatas jalan,” ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020), siang.
Beruntung dalam kecelakaan itu, pengemudi tak mengalami luka. Hanya saja, bagian depan kendaraan yang dikemudikan ringsek, karena menabrak pembatas jalan.
“Pengemudi tidak mengalami luka, kerugian materiil sekitar Rp 5 juta,” pungkas Ramadhan. (fat/rjs)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara































