Peristiwa
Gagang Pintu Dikawat, Satu N-Max Raib

KABARMALANG.COM – Kecamatan Lowokwaru disatroni pelaku curanmor. Sasarannya kali ini Jalan Selorejo, Lowokwaru, Selasa (10/11) subuh.
Modusnya cukup menjengkelkan. Gagang pintu rumah korban dikawat. Sehingga, pencuri leluasa mengambil motor.
Motor yang amblas yaitu Yamaha N-Max R 3550 IK. Kendaraan ini masih baru.
April lalu, motor dibeli Muhammad Hasan, 18. Akibat kemalingan ini Hasan kehilangan motor seharga Rp 34 juta.
Laporan polisi sudah dibuat sejak Selasa lalu. Awalnya, korban baru saja pulang dengan motornya.
Kendaraan itu pun diparkir di teras rumah. Motor N-Max nangkring tepat depan pintu kediaman.
Sebelum masuk rumah, dia mengunci stang motor. Selasa subuh, jam 4, ibu korban mau keluar.
Dia hendak berbelanja. Namun, dia tak bisa membuka pintu.
Dia meminta tolong tukang sayur depan rumah. Untuk mengecek pintu kediamannya.
Ternyata, gagang pintu dibelit kawat. Sementara, motor N Max sudah raib.
Di rumah tersebut, ada dua motor. Selain N Max, ada Honda Beat. Tapi, hanya N Max saja yang hilang.
Polsek Lowokwaru membenarkan telah menerima laporan.
“Kami sudah tindaklanjuti laporan. Sekarang penyelidikan,” ujar Panit 1 Reskrim Polsekta Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin.(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























