Hukrim
Pil Koplo Y Dibongkar di Lawang

KABARMALANG.COM – Polsek Lawang mengungkap peredaran pil koplo jenis Y. Pil ini jarang terekspos sebagai pil koplo.
Karena, biasanya pil yang disalahgunakan adalah pil dobel L.
“Kami menerima laporan masyarakat. Resah karena ada penyalahgunaan obat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lawang, Iptu Hari Eko Utomo SAP MH kepada Kabarmalang.com, Kamis sore (12/11).
Rabu kemarin (11/11), Unit Resrkim pun turun penyelidikan. Polisi mendapati informasi penyalahgunaan pil koplo Y di Kelurahan Lawang.
Sebuah rumah kos di Jalan Ngamarto pun dibidik. Jam 3 sore, rumah pengedar pil Y digerebek.
Di dalamnya, ada Budiono alias Gimen, 20. Dia warga Dusun Puntir, Martopuro, Purwosari Kabupaten Pasuruan.
Gimen terkejut. Karena, dia tak menyangka ada penggerebekan.
Gimen juga pasrah. Karena, dia ketahuan menyimpan sejumlah pil.
Yaitu, pil berlogo Y dalam bungkus plastik. Jumlahnya 128 tik.
Satu tik berisi 5 butir. Sehingga, totalnya 640 butir.
Ditemukan juga satu bungkus pil Y berwarna putih. Isinya 320 butir.
Terakhir, didapati satu bungkus pil Y warna putih. Pil ini dibungkus plastik bekas makanan ringan oleh Gimen.

Pil koplo Y, pil jenis baru yang disalahgunakan saat pandemi.
Isinya 12 tik. Dengan total jumlah 60 butir milik Gimen. Polisi juga mengamankan barang bukti lain.
Seperti, uang Rp 200 ribu, satu korek api. Satu gunting dan 15 lembar plastik bekas.
Serta, dua handphone milik Gimen. Merek Samsung J2 Prime hitam silver. Dan, Xiaomi Redmi 4A warna dark grey.
“Saat pendalaman informasi masyarakat, kami mengamankan dua saksi. Inisial IW dan HD. Keduanya kedapatan membawa pil koplo Y,” tandas Eko.
Dari sinilah, polisi mendapatkan sosok Gimen. Pemuda 20 tahun itu pun digelandang ke Polsek Lawang.
“Tersangka dijerat UU Kesehatan. Dengan sengaja tanpa hak mengedarkan sediaan Farmasi atau alat kesehatan,” tutup Eko.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































