Hukrim
Modus Pemerkosaan Pencari Kerja Dinilai Licik

KABARMALANG.COM – Modus pemerkosaan pencari kerja yang viral dinilai berbahaya. Sebab, psikolog menilai pelaku pemerkosaan pintar dan licik.
“Saya lihat perkara ini kompleks. Karena, pelakunya saya kira sangat pintar,” kata Psikolog Forensik, Dr Fathul Lubabin Nukul kepada Kabarmalang.com, Kamis (5/11).
Baca juga : Memperkosa dan Merampok, Pria Donomulyo Didor
Licik, karena dia memakai Facebook untuk menipu korbannya. Pintar, karena dia menyamar menjadi perempuan.
Sehingga, menurut Lubab modus pemerkosaan ini terbilang unik. Ulahnya tidak fokus pada satu tindakan kriminalitas tertentu.
“Ulahnya itu kan tidak hanya melakukan pembegalan. Tapi juga kekerasan seksual. Dan korbannya pun khusus pada perempuan,” ungkapnya.
Lubab merinci faktor yang mungkin memotivasi tersangka berbuat jahat. Bisa karena faktor ekonomi. Atau hasrat seksual yang berlebihan.
Bahkan, bisa juga akibat tekanan hidupnya sehari-hari. Semua, dilampiaskan dalam modus pemerkosaan.
“Secara psikologis, perlu kita periksa apa niat utama tersangka,” sambungnya.
Tersangka ini licik. Sehingga, pelaku kriminalitas punya potensi berbahaya. Baik kepada dirinya sendiri atau kepada orang lain.
“Bisa saja, pelaku mencari korban lain untuk melampiaskan aksinya. Atau sebaliknya pelaku akan mengalami depresi. Hingga nekat melakukan bunuh diri,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dian Bambang Setyo, 28, merampok dan memperkosa. Modus pemerkosaannya memakai Facebook.
Warga Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo itu sudah memangsa tiga korban.
Korban Berpotensi Trauma dan Bunuh Diri
Sementara, korban tak hanya perlu pemeriksaan psikologis. Menurut pengajar UIN Maulana Malik Ibrahim, korban butuh pendampingan.
Karena, korban baru saja mengalami modus pemerkosaan yang menakutkan. Jika tak segera didampingi, maka akibatnya lebih berbahaya.
“Jika korban tidak mendapat pendampingan psikologis, akan ada trauma,” katanya.
Korban bisa merasa terasing dari lingkungannya. Serta, tidak akan mampu membangun rumah tangga secara normal.
Traumanya juga bisa dilampiaskan dengan melakukan kekerasan. Atau, dalam kasus ekstrem, korban bisa bunuh diri.
“Jika korban tidak mampu mengendalikan emosinya, bisa bunuh diri,” terang Lubab.
Secara medis, Lubab sangat merekomendasikan pemeriksaan rahim korban. Karena, kelahiran anak hanya akan menambah derita korban.
“Jika ada pembuahan. Lalu, janinnya belum bernyawa, sebaiknya digugurkan,” tutup Lubab.(im/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























