Hukrim
Nyabu, Pemuda Lawang Ditangkap

KABARMALANG.COM – Polsek Lawang kembali mengungkap kasus narkotika. Kali ini, ditangkaplah pemuda bernama Yudha Alvian, 26.
Dia warga Jalan Dorowati Barat Desa Mulyoarjo Lawang. Karyawan swasta ini dibekuk Jumat (30/10), jam 20.05 WIB.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga resah ada aktivitas jaringan narkotika di lingkungannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lawang Iptu Hari Eko Utomo SAP MH, kepada Kabarmalang.com, Sabtu (31/10).
Kronologi penangkapan dimulai dengan penyelidikan. Setelah polisi mendalami informasi warga, dilakukanlah pengintaian.
Polisi mendatangi lokasi yang disinyalir ada jaringan narkotika. Yakni, kawasan Dukuh Turi Desa Turirejo Lawang.
Malam-malam, polisi melihat sosok mencurigakan. Dialah Yudha yang akhirnya digerebek petugas.
Saat ditangkap, Yudha langsung digeledah. Hasilnya, satu poket sabu dalam plastik klip, ditemukan polisi.
Satu handphone Oppo A5 hitam juga disita. Yudha langsung digelandang ke Polsek Lawang.
Di situ, dia menjalani pemeriksaan. Sampai Sabtu (31/10) Yudha masih mendekam di sel Polsek Lawang.
Dia dijerat UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“ Ancaman hukumannya minimal 4 tahun penjara. Bergantung pada keputusan hakim,”tutupnya.(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























