Peristiwa
Bagikan Masker Gratis, Sosialisasi Aturan Lalin

KABARMALANG.COM – Satlantas Polres Malang membagikan masker dan nasi kotak gratis. Polisi membagikannya di traffic light Karanglo, Singosari, Jumat (30/10).
Pembagian ini dipimpin Kasatlantas Polres Malang, AKP Ady Nugroho. Menurut Ady, ini adalah sosialisasi humanis dan simpatik polisi.
Sekaligus, mengedukasi masyarakat soal Operasi Zebra Semeru 2020.
“Banyak masker dan nasi kotak yang kami bagikan. Tanggapan masyarakat positif. Ini bertepatan juga dengan Jumat Berkah. Sehingga, dibagikanlah nasi kotak,” kata Ady kepada wartawan.
Menurutnya, kepolisian lebih mengedepankan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Tidak ada penindakan tilang Jumat siang.
“Harapannya, masyarakat memahami, mematuhi aturan lalin dan protokol kesehatan,” ucap Ady.

Polwan Satlantas Polres Malang sosialisasi aturan lalin dan protokol kesehatan
Maskot zebra pun ikut membagi masker. Ini untuk menegaskan unsur simpati dan humanis.
“Maskot ini sebagai sarana. Agar pesan kami mudah tersampaikan kepada masyarakat,” ungkap Ady.
Ady menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus diadakan. “Kami akan lanjutkan secara masif. Kita sesuaikan dengan situasi pandemi,” tutupnya.(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























