Peristiwa
Gus Nur Ditangkap 30 Polisi Bareskrim

KABARMALANG.COM – Keluarga membenarkan penangkapan Gus Nur, Sabtu (24/10). Gus Nur ditangkap polisi di rumahnya. Yakni, Jalan Cucak Rawun 15L, Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang.
“Beliau ditangkap di rumah. Jam 00.00,” ujar Muhammad Munjiat, 21, putra kedua Gus Nur, kepada Kabarmalang.com, Sabtu siang (24/10).
Baca juga : Gus Nur Ditangkap di Rumah Pakis Malang
Sekitar jam 12 malam, rumah Gus Nur didatangi polisi. Jumlahnya 30 orang. Mereka mengendarai lima mobil.
Sekelompok polisi ini mengaku dari Bareskrim Polri. Disampaikan juga maksud kedatangan ke rumah itu.
Yakni, menangkap Gus Nur untuk dibawa ke Jakarta. Surat perintah penangkapan pun ditunjukkan.
Polisi langsung melakukan penggeledahan. Munjiat menyebut ada beberapa barang yang diambil.
“Laptop dan hard disk. Baju yang dipakai saat konten YouTube,” tambahnya.
Setelah penggeledahan, Gus Nur langsung dimasukkan mobil. Rombongan kendaraan juga langsung pergi.
“Jadi langsung masuk dan geledah. Barang bukti milik sini semua. Mereka menyampaikan dari Bareskrim Polri Jakarta,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gus Nur ditangkap polisi. Dia dituding menyebar ujaran kebencian via dunia maya.
Penangkapannya menggunakan pasal UU ITE.(carep-04/yds)
Hukrim1 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim1 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Hukrim1 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Peristiwa1 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Peristiwa2 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Hukrim1 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa1 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga3 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025






























