Hukrim
Syahganda Nainggolan Aktivis KAMI Ditangkap

KABARMALANG.COM – Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa pagi (13/10). Dia adalah Anggota KAMI. Yaitu, Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia.
“Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi,” kata Ahmad Yani, yang juga anggota Komite Eksekutif KAMI, dilansir CNNIndonesia.com, Selasa (13/10).
Ahmad Yani menduga rekannya ditangkap lantaran diduga melanggar UU ITE. Karena, penjemput mengaku dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
“Kami belum tahu sangkaannya. Tapi kemungkinan ya UU ITE. Karena yang nangkap itu Bareskrim Siber,” katanya.
Saat dijemput, Syahganda tidak didampingi kuasa hukum. Ahmad Yani mengatakan KAMI tengah menyiapkan tim advokasi.
Sehingga nanti akan mendampingi rekannya dalam menjalani proses hukum. Ahmad Yani menegaskan rekannya tidak terlibat anarkisme demo Omnibus Law.
Dia menampik anggapan jika rekannya disebut menunggangi atau mensponsori.
“Keliru jika ada anggapan seperti itu. Kalau sponsor, ya seperti apa. Pak Syahganda ini kan intelektual. Doktor. KAMI juga gerakan intelektual,” kata Ahmad Yani.
Mabes Polri masih belum merilis secara resmi ihwal penangkapan Syahganda. “Nanti dicek ya,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Dikenal Sebagai Aktivis Vokal.
Salah satu petinggi KAMI, Syahganda Nainggolan, ditangkap polisi. Sebelum bergabung dengan KAMI, Syahganda dikenal sebagai aktivis vokal.
Dikutip dari buletin Indonesia Reports, dia adalah aktivis era ’80-an. Saat itu, dia masih berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dia pernah divonis hukuman penjara 10 bulan karena berdemo. Usai bebas, dia kembali aktif menjadi aktivis.
Dia bergabung dengan Persatuan Daulat Rakyat. Ini sebagaimana dicatat Herry Gunawan. Tepatnya di buku ‘Adi Sasono, di bawah bendera rakyat’.
Ormas ini kala itu identik dengan Adi Sasono. Yang ketika itu kandidat kuat capres pesaing BJ Habibie.
Tak lama setelah itu, PDR berubah menjadi partai politik. Partai ini ikut bertarung pada Pemilu 1999. Syahganda kemudian juga ikut membentuk Partai Merdeka.
Dia kemudian mendapat posisi Komisaris Pelindo II. Dia menjabat pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pada 2008, dia dicopot karena menjadi caleg Partai Golkar. Namun, dia tak lolos ke Senayan.
Dia kemudian membentuk lembaga konsultan politik. Nama lembaganya Sabang Merauke Circle (SMC) pada 2010.
Lama tak terdengar, Syahganda masuk ke KAMI. Terbaru, dia ditangkap Bareskrim Polri.(cnn/dtc/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























