Pemerintahan
Satpol PP : Denda Hasil Operasi Yustisi Rp 25 Juta

KABARMALANG.COM – Satpol PP Kabupaten Malang merekapitulasi hasil operasi yustisi. Denda sudah terkumpul Rp 25 juta.
Hasil sanksi tersebut berasal dari warga Kabupaten Malang. Yang ketahuan tidak menggunakan masker. Ini hasil operasi sejak 14 September hingga 4 Oktober.
“Rekapitulasi hasil sanksi ini terkumpul 21 hari. Untuk yang terbaru belum direkap,” terang Sekretaris Satpol PP Firmando Hasiholan Matondang, Selasa (6/10) sore.
Mando merinci, jumlah masyarakat yang terjaring sebanyak 15.900 orang. Dalam operasi yustisi, kebanyakan warga tidak menggunakan masker.
Hanya saja, sanksinya bukan hanya denda. Ada yang sidang di tempat dan diberi sanksi sosial.
“Ada penyitaan KTP. Ada juga sanksi bersih-bersih atau push-up. Itu semua tergantung apakah ketika operasi yustisi ada hakim. Kalau ada hakim, dilakukan sidang. Maka akan ada sanksi tipiring,” kata dia.
Baca juga : Denda Operasi Yustisi Masuk Kas Daerah
Mando mengatakan hanya 1394 pelanggar yang dikenai sanksi denda.
“Data ini catatan satpol PP sebagai penegak Perda. Beda data yang ada di Polres Malang,” tutupnya.
Sebagai informasi, denda sanksi operasi yustisi didasari dua perda. Yaitu, Pergub Jawa Timur nomor 2/2020. Dan, Perbup Malang nomor 20/2020.
Perbup Malang nomor 20/2020 menetapkan denda Rp 100 ribu. Itu jika ketahuan tidak menggunakan masker.(im/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































