Connect with us

Kabar Batu

Kasus SMAN 3 Berlanjut, Tiga Pejabat Terpanggil di Kejaksaan Negeri Batu

Diterbitkan

,

IMG 20200910 142517
Gedung Kejaksaan Negeri Kota Batu

 

KABARMALANG.COM – Tiga Pejabat Kota Batu pada Kamis siang (10/09/2020) dikabarkan terpanggil di Kejaksaan Negeri Kota Batu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di SMAN 3 Kota Batu.

Tiga pejabat yang terpanggil tersebut diantaranya adalah Eny Rachyuningsih Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Edi Murtono Kepala Inspektorat Kota Batu, dan Muji Dwi Leksono Kabag Hukum Setda Kota Batu.

Ketika dikonfirmasi Kabarmalang.com, Edy Murtono dan Muji Dwi Leksono masih belum memberikan respon. Sementara itu Eny Rachyuningsih membenarkan bahwa dirinya terpanggil pada hari ini pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB.

“Pertanyaanya terkait rekomendasi tata ruang. Dan saya juga telah menerangkan bahwa kawasan tersebut merupakan lahan pertanian,” ungkapnya.

Eny juga menerangkan bahwa panggilannya ini merupakan kali kedua dan saat dirinya menjabat sebagai Kepala Bapelitbangda (Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Daerah).

Lebih lanjut, pada pemanggilan sebelumnya Eny terpanggil karena sebagai Kepala Bapelitbangda disinyalir mengetahui uji kelayakan pembangunan SMAN 3 tersebut.

“Seharusnya memang uji kelayakan ini keluar dari Bapelitbangda. Namun saat itu kami tidak dilibatkan, tidak tahu itu melibatkan Dinas apa,” tegasnya.

Seperti yang ditulis sebelumnya, pemanggilan saksi ini terjadi karena indikasi mark up pengadaan tanah SMAN 3 di Desa Sumbergondo Kecamatan Bumiaji dengan menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2014 sekitar Rp. 9 miliar. (arl/fir)

Iklan

Terpopuler