Connect with us

Kabar Batu

Gairahkan Sektor Ekonomi, Kadin Kota Batu Ingin Pajak Hotel dan Restoran Dihapuskan

Diterbitkan

,

IMG 20200909 165424
Ilustrasi UMKM Kota Batu

 

KABARMALANG.COM – Lambatnya perkembangan sektor ekonomi di Kota Batu meskipun telah memasuki era AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) membuat Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kota Batu meminta adanya penghapusan pajak bagi hotel, restoran, hiburan, dan pajak parkir.

Hal ini dikarenakan Kota Batu sendiri merupakan Kota Pariwisata setidaknya memberikan kebebasan pajak hingga akhir tahun 2020 dengan tujuan agar perputaran roda ekonomi kembali berjalan normal.

“Kadin pernah menemui Komisi B DPRD Kota Batu beberapa waktu lalu, karena ingin berusaha meringankan beban temen-temen pengusaha. Terutama untuk pembebasan pajak secara penuh hingga akhir tahun ini,” ujar Sujud Hariadi salah satu anggota Kadin Kota Batu, Rabu (09/09/2020).

Karena, selama pandemi terjadi kontraksi ekonomi berat dan bahkan pertumbuhan nasional minus hingga 5 persen, sehingga ketika era AKB dimulai maka tidak bisa serta merta keadaan ekonomi kembali dengan waktu yang relatif cepat.

Pria yang juga menjabat sebagai Direktur PT Selecta tersebut juga menambahkan agar tidak terjadi resesi, pihaknya berharap permintaan tersebut dapat diwujudkan Pemda. Diakuinya, pemerintah pusat telah memberikan kebijakan seperti menggelontor BLT bagi warga terdampak karena dengan adanya bantuan tersebut maka akan terjadi demand dan supply.

Sehingga saat ini, bagaimana upaya Pemda memberikan kebijakan bagi pelaku usaha sebagai stimulus untuk menungkatkan perekonomian. Karena jika pemda akhirnya mau mengabulkan permintaan dari kadin maka tidak menutup kemungkinan pelaku usaha wisata akan membelikan promosi yang cukup menarik bagi wisatawan.

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Hari Danah Wahyono mengaku sangat setuju dengan usulan untuk membebaskan pajak karena nantinya akan menjadi stimulus geliat ekonomi di Kota Batu.

Menurutnya, dengan adanya pandemi kemarin cukup banyak pekerja yang harus dirumahkan lalu jika terjadi pembebasan pajak, setidaknya pekerja yang dirumahkan bisa kembali dipanggil seluruhnya untuk bekerja kembali.

“Pada prinsipnya kami sangat mendukung penghapusan pajak hiburan, restoran, dan hotel. Tinggal kami sampaikan ke wali kota agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya. Terlebih sebelum masa pandemi, Kota Batu juga bisa menampung masyarakat yang masih belum memiliki pekerjaan. (arl/fir)

 

Iklan

Terpopuler