Kabar Batu
Datangi Kejaksaan Negeri Kota Batu, MCW Lakukan Audensi Kinerja

KABARMALANG.COM – Malang Corruption Watch (MCW) melakukan audensi dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu. Kunjungan ini bertujuan dengan pergantian pimpinan akan membawa harapan baru bagi Penegakan Hukum di Kota Batu.
“Ada beberapa kasus yang harus dikerjakan kedepannya. Seperti dugaan korupsi BWR, dugaan korupsi pajak hiburan, dugaan korupsi PBB, dan Dugaan pelanggaran mal administrasi terhadap dugaan korupsi PBB,” ujar Ata Nursasi Kepala Divisi Korupsi dan Politik MCW kepada awak media pada Rabu (02/09/2020).
Ata Nursasi juga menilai bahwa dalam masa kepemimpinan Sri Heni Alamsari tidak banyak memberikan kontribusi dalam pemberantasan Korupsi, lamban, dan minim prestasi.
Oleh sebab itu, kedepannya MCW ingin Kepala Kajari Kota Batu yang baru bisa menindaklanjuti PR yang masih belum rampung.
Kedepan, lanjut Ata Nursasi, Kajari juga bisa lebih responsif dan proaktif untuk mendukung penanganan perkara pada setiap kasus.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Supriyanto memberikan ungkapan terima kasih karena Kejaksaan Kota Batu diperhatikan oleh khalayak ramai.
“Kami akan selalu terbuka untuk dan bekerja sesuai dengan tupoksi kedepannya,” tukasnya. (arl/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































